Viral Bupati Alor Marahi Staf Kemensos, Ketua DPRD: Tak Tunjukkan Tata Krama Menerima Tamu

Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek mengaku kecewa lihat video Bupati Alor marah pada Menteri Risma hingga mengusir staf Kemensos.

Editor: Astini Mega Sari
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Bupati Alor, Amon Djobo - Viralnya video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo yang marah pada Menteri Risma hingga mengusir staf Kementerian Sosial membuat Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek buka suara. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viralnya video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo yang marah pada Menteri Risma hingga mengusir staf Kementerian Sosial membuat Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek buka suara.

Enny mengaku kecewa setelah melihat video tersebut.

Menurutnya, aksi Amon Djobo tak menunjukkan budaya tata krama orang Alor dalam menerima tamu.

"Saya sebagai orang Alor maupun Ketua DPRD melihat tayangan video itu tidak menunjukkan budaya kita sebagai orang Alor yang mempunyai tata krama dalam menerima tamu," kata Enny, kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Apalagi, lanjut Enny, tamu dari Kementerian Sosial itu diperlakukan tidak baik, sehingga kurang pantas jika disaksikan oleh publik.

Alor, kata Enny, merupakan singkatan dari Alamnya Lestari Orangnya Ramah.

Baca juga: Kecewa dengan Sikap Risma, Bupati Alor: Bukan Hanya Saya yang Tersinggung, tapi Juga Gubernur NTT

Bupati Alor, kata dia, harus bersyukur jika warganya sudah mendapat bantuan dari Presiden melalui Kementerian Sosial yang disalurkan ke semua posko bencana di Alor.

"Ini sudah sesuai dengan mekanisme dari Kementerian Sosial yang sifatnya tanggap darurat karena bencana. Jadi, kita harus paham bahwa orang yang membantu dalam kondisi seperti itu, siapa yang cepat untuk mendistribusikan ke masyarakat lebih bagus lagi," kata Enny.

Soal tudingan bantuan dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui DPRD, Enny menyebut, apa yang disampaikan Amon tidak benar.

"Itu bukan bantuan PKH tapi bantuan bencana secara langsung oleh Presiden melalui Kementerian Sosial," kata Enny.

Antara bantuan PKH dan bantuan bencana, kata dia, ada perbedaan.

Bantuan PKH diberikan langsung dan masuk ke nomor rekening masyarakat.

Sedangkan bantuan bencana ini berupa sembako dan didistribusikan ke korban bencana alam.

Baca juga: Viral Bupati Alor Marahi Staf Kemensos, Risma: Itu Bantuan Bukan untuk PKH tapi Bantuan Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini pada 5 April 2021 atau sehari setelah bencana Badai Seroja, kata Enny, menelepon dirinya.

Saat itu, lanjut Enny, Menteri Risma tidak bisa menelepon Bupati dan Sekda Alor, sehingga Risma menelepon dirinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved