Kakek di Banyuwangi Perkosa Cucu Tirinya Sebanyak 5 Kali, Ibu Korban Curiga Anaknya Jadi Pendiam

Polisi menangkap SBU (61), warga Dusun Sumberjo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, karena diduga memerkosa cucu tirinya, UMU (19).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Polisi menangkap SBU (61), warga Dusun Sumberjo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, karena diduga memerkosa cucu tirinya, UMU (19). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi menangkap SBU (61), warga Dusun Sumberjo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, karena diduga memerkosa cucu tirinya, UMU (19).

Perbuatan tersangka tersebut sudah dilakukan sebanyak lima kali di rumah korban.

Saat beraksi tersangka mengancam akan membunuh korban jika melapor.

"Tersangka membekap mulut korban dan berkata akan membunuhnya dan ibu korban kalau melakukan hal tersebut (melapor)," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Senin (7/6/2021).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan anaknya yang semakin pendiam.

Ibu korban kemudian meminta korban bercerita.

Akhirnya korban bercerita jika diperkosa kakek tirinya.

Tak terima, ibu korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada 17 Mei 2021.

Setelah menerima laporan dan mendapatkan bukti yang cukup, polisi menangkap tersangka di rumahnya.

Dalam aksinya, pelaku masuk kamar korban saat rumah dalam kondisi sepi.

Kemudian memerkosa korban dan mengancam akan dibunuh.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek Ini Perkosa Cucunya Berkali-kali, Polisi: Pelaku Ancam Akan Bunuh Korban jika Melapor "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved