Polda Maluku Tak akan Tutupi Kasus Oknum Polisi Tidur dengan Istri Orang: Diproses secara Transparan

Polda Maluku memastikan tidak akan melindungi Brigadir ET, oknum polisi yang ditangkap saat sedang tidur dengan istri orang.

Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat - Polda Maluku memastikan tidak akan melindungi Brigadir ET, oknum polisi yang ditangkap saat sedang tidur dengan istri orang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang oknum polisi Brigadir ET tertangkap basah sedang tidur dengan istri orang.

Terkait kasus tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan tidak akan melindungi Brigadir ET.

Pihak Polda Maluku menegaskan, kasus tersebut akan diproses secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.

“Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini, kami akan proses secara transparan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, kepada Kompas.com, Minggu (6/6/2021) malam.

Polda Maluku, kata dia, tidak akan memberikan toleransi bagi setiap anggota yang berbuat kesalahan, apalagi melanggar hukum dan mencoreng institusi Polri.

Baca juga: Digerebek Anggota Propam pada Pukul 3 Pagi, Oknum Polisi Kepergok Tidur dengan Istri Orang

“Intinya kami proses siapapun anggota yang bersalah, kami tidak akan tolerir kasus seperti itu,” ujar dia.

Saat ini, kata dia, kasus tersebut masih terus ditangani di Propam Polda Maluku.  

Selain akan diproses secara etik, kasus itu juga akan diproses secara pidana.

Hingga saat ini, Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan.

Apabila terbukti bersalah, kata dia, maka Polda Maluku tidak akan melindungi anggotanya tersebut dan akan memberikan snaksi berat terhadap yang bersangkutan.

“Sanksi akan diberikan sesuai dengan perbuatannya, tapi sampai saat ini kan masih dilakukan pemeriksaan, belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.

Baca juga: Tidur dengan Istri Orang, Brigadir ET Terancam Kena Sanksi, Polda Maluku: Kami Tak akan Tolerir

Sebelumnya, Brigadir ET yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku ditangkap oleh anggota Provos Polda Maluku di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (6/6/2021).

Penangkapan dilakukan sejumlah anggota Propam Polda Maluku di rumah ED pada Minggu pukul 03.00 WIT.

Saat penangkapan itu terjadi, Brigadir ET dan ED sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut.

Setelah ditangkap, Brigadir ET bersama selingkuhannya ED langsung dibawa ke kantor Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Berita lainnya

(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Oknum Polisi Tidur dengan Istri Orang, Polda Maluku: Kami Tidak Akan Menutup-nutupi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved