Oknum Polisi Kerap Lakukan Penjambretan Ponsel, Uang Hasil Penjualan untuk Pesta Miras dan Foya-foya

Oknum polisi Bharatu HSR alias Heru (29) yang berugas di Direktoat Polairud Baharkam Polri ditangkap atas kasus pejambretan.

Editor: Astini Mega Sari
Thisiswhyimbroke.com/Tihk|Patent Pending
Ilustrasi penangkapan - Oknum polisi Bharatu HSR alias Heru (29) yang berugas di Direktoat Polairud Baharkam Polri ditangkap atas kasus pejambretan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Oknum polisi Bharatu HSR alias Heru (29) yang berugas di Direktoat Polairud Baharkam Polri ditangkap atas kasus pejambretan.

Bharatu HSR ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.

HSR tercatat sebagai warga Jalan Jati, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Spesialis Pencurian Ponsel

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan Bhratu HSR terbukti menjadi pelaku spesialis pencurian ponsel di Kora Kupang.

Dari hasil pemerikaan, Bharatu HSR mengakui pejambretan yang ia lakukan di beberapa lokasi di Kupang.

Baca juga: Digerebek Anggota Propam pada Pukul 3 Pagi, Oknum Polisi Kepergok Tidur dengan Istri Orang

"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," kata Hasri.

Kata Hasri, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan cara meminjam ponsel kepada anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya.

Setelah korbannya memberikan ponselnya, pelaku lantas kabur membawa ponsel tersebut.

Dari pengakuan pelaku, setelah berhasil menjambret ponsel tersebut dijual ke beberapa rekannya. Uangnya digunakan untuk pesta miras dan foya-foya.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dari catatan polisi, Bharatu HSR sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi, yakni di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Dalam aksinya itu, ia menjambret ponsel merek Xiomi Redmi.

Baca juga: Polda Maluku Tak akan Tutupi Kasus Oknum Polisi Tidur dengan Istri Orang: Diproses secara Transparan

Kemudian di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, menjambet dua unit ponsel Xiomi Resmi di belakang bengkel Ferari.

Ia juga melakukan penjambretan di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dengan barang bukti ponsel merek Vivo Y12.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved