Wanita Difabel Disekap 3 Hari dan Dirudapaksa, Pingsan setelah Jalan Kaki Pulang dalam Kondisi Lemas

Wanita penyandang disabilitas berinisial AMA (20) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pria bernisial AM (35).

Editor: Astini Mega Sari
Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual - Wanita penyandang disabilitas berinisial AMA (20) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pria bernisial AM (35). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Wanita penyandang disabilitas berinisial AMA (20) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pria bernisial AM (35).

AMA merupakan warga asal Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Akibat kekerasan seksual yang dialaminya, AMA pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit setempat saat berhasil pulang ke rumah.

Informasi itu disampaikan Wakapolres Malaka Komisaris Polisi Ketut Saba, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (1/7/2021) siang.

"Pelaku pemerkosa remaja difabel itu, sudah kita tangkap tadi malam," ujar Saba.

Baca juga: Perkosa dan Bunuh 2 Gadis di Rumahnya, Aipda Roni Sempat Ancam Bunuh Istri jika Berani Lapor

Disekap 3 Hari

Saba mengungkapkan, korban diperkosa dan disekap selama tiga hari.

Kasus itu, kata Saba, terjadi pada Rabu (9/6/2021) lalu.

"Korban diperkosa dan disekap di rumah pelaku di di Dusun Betahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, sejak tanggal 9 sampai sampai tanggal 11 Juni 2021," ungkap Saba.

Korban baru dilepas pada 12 Juni 2021 di jalan raya.

Usai dilepas, korban kemudian berjalan kaki menuju rumahnya dalam kondisi lemas.

Tiba di rumah, korban langsung jatuh pingsan, sehingga dibawa oleh orangtuanya ke rumah sakit Katolik Marianum, Kabupaten Belu, untuk menjalani perawatan medis.

Baca juga: Suka Nonton Video Porno Sesama Jenis, Pria Ini Cabuli 19 Anak Laki-laki, Korban Dirayu Pakai Es Krim

Saat kondisinya mulai membaik, korban kemudian mengaku telah diperkosa dan disekap oleh pelaku.

Karena tak terima, orangtua dan keluarga korban, lantas melaporkan kasus itu ke Mapolres Malaka.

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang sempat kabur.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Rabu (30/6/2021) tengah malam.

"Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Malaka, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Saba. (*)

Berita lainnya terkait kekerasan seksual

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Remaja Difabel Disekap 3 Hari dan Diperkosa, Jalan Kaki ke Rumah hingga Pingsan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved