Bos Konter Pulsa Dibunuh Pasangan Sesama Jenisnya, Polisi: Motif Pelaku karena Dendam
Bos konter pulsa di Lampung dibunuh oleh pasangan sesama jenisnya. Pelaku rencanakan pembunuhan dengan satu pelaku lainnya.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus penemuan mayat dengan banyak luka tusukan di penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Lampung, beberapa waktu lalu.
Korban dan pelaku pembunuhan ternyata terlibat hubungan cinta sesama jenis.
Korban adalah pemilik konter pulsa di Talang Padang, Tanggamus, Lampung.
Ia dibunuh usai berhubungan badan sesama jenis dengan salah satu pelaku.
Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang.
Baca juga: Motif Siswa SMA di NTT Bunuh Tantnya, Sempat Kembali ke Rumah dan Pura-pura Temukan Jasad Korban
Pembunuhan bos konter pulsa ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh BM (21) alias Alan, warga Talang Padang.
Saat kejadian, BM dibantu oleh pasangan sesama jenisnya yakni SA (33), warga Kedondong, Pesawaran.
Korban Berbohong Bayar Jasa Kencan Sesama Jenis, Pelaku Dendam
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (11/7/2021) malam.
"Motif pembunuhan ini karena pelaku BM dendam kepada korban yang menurutnya sering berbohong dalam membayar uang jasa kencan," kata Ramon saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
Menurut Ramon, pelaku BM ini sudah lama kenal dengan korban sejak tahun 2019 lalu.
Baca juga: Sudah Direncanakan, Pembunuhan Pedagang Emas di Jayapura Didalangi Istri dan Dieksekusi Selingkuhan
Pelaku BM adalah pasangan sesama jenis dari korban yang sering diajak berkencan dengan cara dibayar.
Namun, setelah korban menikah, hubungan keduanya renggang, meski masih sering berkencan.
"Dari pengakuan pelaku BM, setelah korban menikah, pelaku tidak pernah dibayar usai berkencan. Sehingga pelaku menjadi dendam," kata Ramon.
BM Rencanakan Pembunuhan, Libatkan Pasangannya, SA
Pelaku BM kemudian merencanakan pembunuhan tersebut dengan melibatkan pasangan sesama jenisnya, SA.
Untuk memancing korban, pelaku BM menghubungi korban dan mengajaknya bertemu untuk berhubungan badan.
BM pun menjemput korban, sementara SA bersembunyi di lokasi yang direncanakan menjadi tempat eksekusi, yakni di sebuah kebun di Dusun Kebumen, Pekon (desa) Banjar Agung, Kecamatan Pugung.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pedagang Emas, Istri dan Selingkuhan Rencanakan Pembunuhan sejak Februari 2021
Begitu sampai di lokasi, pelaku BM dan korban berhubungan badan di gubuk yang ada di kebun tersebut.
Usai berhubungan badan, korban sempat memberikan uang sebesar Rp 300.000.
Menurut pelaku BM, perjanjian awal adalah Rp 500.000 untuk hubungan seks itu.
Pelaku BM lalu mengambil senjata tajam yang sudah disiapkannya dan menusuk korban di bagian dada sebanyak 24 kali.
Sedangkan SA membantu pembunuhan itu dengan memukul kepala korban menggunakan batu.
Setelah korban tewas, kedua pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kantung plastik yang sudah dibawanya.
Jasad korban lalu dibuang di lokasi penemuan, di penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung.
Baca juga: 15 Hari sebelum Bunuh Juragan Emas, Pelaku Buat Tato untuk Istri Korban: Kamu Milikku Sekarang
Setelah itu kedua pelaku berpisah di Kuburan Sukaraja Talangpadang, BM membuang pisau dan baju korban ke sungai Sumanda dan selanjutnya kembali menemui SA mengantarnya membawa sepeda motor ke arah Natar, dengan membawa kabur motor, handphone dan uang korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik konter pulsa di Tanggamus dibunuh usai berhubungan badan dengan pasangan sesama jenisnya.
Korban dibunuh dua orang pelaku berlatar belakang dendam karena dibayar tidak sesuai perjanjian untuk berhubungan badan. (*)
Berita lainnya terkait pembunuhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Bos Konter Pulsa di Lampung, Berlatar Belakang Cinta Sesama Jenis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-jenazah.jpg)