Massa yang Gelar Aksi Tolak Otsus di Manokwari Tak Kantongi Izin

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, mengaku pihaknya tidak memberikan izin, kepada massa aksi yang menolak Otsus.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, mengaku pihaknya tidak memberikan izin, kepada massa aksi yang menolak Otonomi Khusus (Otsus). 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, mengaku pihaknya tidak memberikan izin, kepada massa aksi yang menolak Otonomi Khusus (Otsus).

"Mereka sudah mengajukan izin tetapi tetap kami tolak," ujar Dadang, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Sebab, saat ini masih dalam masa pandemi covid-19 atau corona.

Baca juga: Abaikan Prokes, Massa yang Demo Tolak Otsus di Manokwari Tak Gunakan Masker dan Tidak Jaga Jarak

"Sudah ada penolakan, ada himbauan dari tim satgas juga secara persuasif," tuturnya.

"Kalau tidak bisa dilaksanakan, maka ada tindakan lain yang tegas dan terukur," jelas Dadang.

Selain itu, Dadang mengaku sudah dua kali menggelar aksi penolakan Otsus Jilid II di Manokwari, pihaknya tidak memberikan izin bagi massa tersebut.

"Kalau ada aksi lagi, maka kita tetap membubarkan mereka, sesuai dengan prosedur," imbuhnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved