Penjelasan Rektor UNS Solo terkait Berita Viral Sumbangan Masuk Kedokteran yang Capai Rp 2 Miliar

Sebuah cuitan tentang masuk kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) harus menyumbang sampai Rp 2 miliar viral di media sosial (medsos).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho (kiri) beserta jajaran dalam konferensi pers pengumuman hasil SBMPTN tahun 2021 di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/6/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebuah cuitan tentang masuk kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) harus menyumbang sampai Rp 2 miliar viral di media sosial (medsos).

Cuitan itu pertama kali diunggah oleh pemilik akun Twitter Sentot Kristanto @sentot_kristant pada Senin (19/7/2021).

"Masuk kedokteran UNS harus nyumbang sampai 2M. Mudah-mudahan tidak ada dokter lulusan UNS yang malpraktek nantinya," tulis Sentot.

Baca juga: Viral Video Pria Berbadan Tegap Coba Terobos Penyekatan dan Lawan Polisi, Kini Sudah Diamankan

Pengguna akun Twitter itu juga mengunggah sebuah foto lis besaran sumbangan pengembangan institusi (SPI) calon mahasiswa baru (Camaba) UNS 2021 yang lolos Seleksi Mandiri Jalur Ujian gelombang dua dari berbagai fakultas.

Dalam lis tersebut besaran sumbangan bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 18 juta Prodi Pendidikan Sosiologi dan Antropoligi hingga yang terbesar Rp 2 miliar untuk Fakultas Kedokteran.

Hingga Senin malam pukul 22.00 WIB, unggahan itu telah dikomentari 12 pengguna Twitter, dicuitkan ulang 21 pengguna Twitter dan disukai 37 orang pengguna Twitter.

Menanggapi unggahan tersebut, Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho mengatakan, biaya pendidikan mahasiswa baru yang diterima melalui seleksi mandiri UNS tahun 2021 terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan SPI.

UKT dipungut per semester sampai selesai masa studi (nominal UKT bervariasi untuk masing-masing program studi).

Baca juga: Viral Video Ketua DPRD Ketapang Joget dan Abaikan Prokes, Febriadi: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya

Sedangkan SPI dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur dua kali (nominal SPI bervariasi untuk setiap program studi).

Untuk biaya pendidikan bagi pemegang KIP-K mengikuti ketentuan yang berlaku.

Adapun besaran untuk UKT dan SPI program sarjana jalur Seleksi Mandiri UNS 2021 tersebut sudah diatur berdasarkan SK Rektor UNS Nomor 510/UN27/HK/2021.
"Tidak ada itu (sumbangan Rp 2 miliar)," kata Jamal saat dikofirmasi Kompas.com, Senin malam.

Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, sumbangan pengembangan institusi terbagi dalam empat kelompok.

Jamal juga mengatakan, SPI di masing-masing fakultas besarannya bervariasi.

Adapun untuk SPI Fakultas Kedokteran UNS sebagai berikut:

  • Kelompok I SPI sebesar Rp 25 juta.
  • Kelompok II SPI sebesar Rp 75 juta.
  • Kelompok III SPI sebesar Rp 100 juta.
  • Kelompok IV SPI lebih dari Rp 100 juta.

"Silakan memilih sendiri sumbangannya. Di atas Rp 100 juta sumbangannya milih sendiri. Tapi tidak ada yang segitu (Rp 2 miliar)," ungkap dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved