5 Petugas di Sumsel Lakukan Pungli, Tarik Rp 50 Ribu ke Sopir Truk sebagai Syarat Lolos Penyekatan

Lima orang pelaku pungutan liar (pungli) termasuk di antaranya oknum Satpol PP di Tol Kramasan (Palembang-Lampung) saat PPKM ditangkap polisi.

Editor: Astini Mega Sari
TribunSumsel.com/Shinta
Lima oknum pegawai honorer dari sejumlah dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Lima orang pelaku pungutan liar (pungli) di Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, saat PPKM ditangkap polisi.

Kelima pelaku yakni B (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, ARR (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, H (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir, dan NP (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

Para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat untuk melewati wilayah perbatasan.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra melalui Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.

Bila bersedia membayar, para sopir diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Diciduk Polisi: Mereka Oknum PNS

Padahal seharusnya para sopir tersebut diminta untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujar Hisar dikutip dari Tribunsumsel, Kamis (22/7/2021).

Pungli Rp 50.000

Hisar mengatakan, uang yang diminta para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20.000, Rp 30.000, sampai Rp 50.000 per truk.

Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang mampu mengumpulkan uang Rp 200.000 dalam satu hari melakukan pungli.

Baca juga: Curhat PKL Kesulitan Cari Uang Selama PPKM: Sekarang Tak Mikir Lauk, Ketemu Nasi Saja Udah Bersyukur

"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," ujarnya.

Kasus ini masih ditangani Polda Sumsel.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video seorang oknum petugas BPBD melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di exit Tol Kramasan.

Lokasi tersebut sedang dilakukan penyekatan PPKM.

Setelah video itu viral, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap lima pelaku yang merupakan honorer dari sejumlah instansi di Ogan Ilir, Sumsel.  (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Polda Sumsel Turun Tangan, Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Kramasan OI Berjumlah 5 Orang

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved