Penjelasan Polisi soal Viral Wanita Ber-APD Bagikan Surat Bebas Covid-19 di Bus dan Minta Rp 90 Ribu
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan wanita menggunakan APD terlihat sedang membagikan surat hasil rapid test antigen di bus.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan wanita menggunakan Alat Pelindung Diri (baju hazmat) terlihat sedang membagikan surat hasil rapid test antigen di bus.
Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, terlihat wanita itu memegang surat bebas Covid-19 dengan menyebut nama-nama penumpang tersebut.
Perekam video lantas bertanya berapa harga yang harus dibayar dan dijawab oleh wanita tersebut, harganya Rp 90.000 dan suratnya berlaku selama 24 jam.
Karena mengetahui dirinya sedang direkam, wanita tersebut terlihat tidak suka.
"Bapak kalau gambar saya diviralin saya enggak ikhlas ya," kata wanita itu.
Baca juga: Viral Video 2 Oknum TNI AU Aniaya Pemuda di Merauke, Danlanud: Saya Mohon Maaf Sedalam-dalamnya
Dari rekaman video, tampak di kaca depan bus jurusan Padang-Pariaman-Bukittinggi-Padang Panjang-Payakumbuh, Sumatera Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Satake peristiwa itu terjadi di dalam bus di Kilometer 33 Rest Area Kalianda Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
"Dari informasi yang saya terima dari kepolisian di Lampung Selatan, video direkam pada 23 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 WIB," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Satake menyebutkan bus tersebut, hendak menyeberang ke Merak melalui pelabuhan Bakauheni.
Baca juga: Viral Kerumunan Balap Liar di Depan RS Rujukan Covid-19 di Sorong, Persatuan Perawat: Kami Kecewa
Penjelasan Pihak Klinik
"Hasil penyelidikan polisi di Lampung Selatan, lanjutnya wanita yang membagikan hasil rapid antigen itu berasal dari Klinik Assalam Medical Center (AMC) 3," kata Satake.
Menurut Satake, pihak klinik mengaku penumpang di bus itu melakukan rapid antigen, setelah itu mereka langsung naik lagi ke atas bus sembari menunggu hasilnya.
Setelah hasilnya keluar dan dibuatkan surat keterangan, petugas rapid membagikan surat keterangan kepada para penumpang yang nonreaktif sambil meminta biaya pemeriksaan.
"Apabila para penumpang reaktif maka penumpang tersebut dipanggil dan diarahkan oleh petugas agar tidak melanjutkan perjalanan. Begitu informasi dari Lampung Selatan," jelas Satake. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Video Wanita Ber-APD Bagikan Surat Bebas Covid-19 Seharga Rp 90.000 Dalam Bus, Ini Penjelasan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/wanita-berAPD-bagikan-surat-rapid-test.jpg)