PPKM Level 4 di Sorong Diperpanjang, Wali Kota Lambert Jitmau Minta Warga Patuhi Prokes
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, hingga 9 Agustus 2021.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Wali Kota Sorong Lambert Jitmau memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, hingga 9 Agustus 2021.
"Suratnya sudah masuk, PPKM Kota Sorong diperpanjang sampai Senin pekan depan," ujar Lambert kepada sejumlah awak media, Selasa (3/8/2021).
Lambert mengatakan isi surat edaran mengenai pelaksanaan PPKM itu masih sama seperti sebelumnya.
Lambert mengklaim penerapan PPKM sebelum-sebelumnya telah berhasil menurunkan angka kasus Covid-19 dan meningkatkan angka kesembuhan di Kota Sorong.
Baca juga: PPKM di Papua Barat Diperpanjang, Satgas Fokus Tangani Penularan Covid-19 di Klaster Keluarga
"Dengan adanya pelaksanaan PPKM yang sebelumnya, kasus Covid-19 semakin berkurang dan tingkat kesembuhan pun semakin bertambah," tutur Lambert.
Ia juga menyebut pasien dirumah sakit akhir-akhir ini semakin berkurang.
"Tingkat kesembuhan semakin tinggi sekitar hampir 92 persen, saya agak rasa lega," imbuh orang nomor satu di Kota Sorong itu.
Lambert berharap, PPKM di Kota Sorong bisa turun ke level 3.
Ia kembali meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Sorong Baru Capai 17 Persen, Kapolda: Saya Minta Masyarakat Segera Vaksin
"Semua imbaun, saran dan masukan sudah saya berikan, sekarang persoalannya kembalikan ke masyarakat," ucapnya.
"Kena virus baru datang salahkan pemerintah, padahal sudah diimbau lewat media masa berulang-ulang kali."
"Yang penting masyarakat Sorong, tetap jaga protokol kesehatan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Wali-Kota-Sorong-Lambert-Jitmau-saat-ditemui-di-Sorong-Selasa-382021.jpg)