Viral Warga Tak Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 karena Data NIK KTP Dipakai WNA, Ini Kata Kadisdukcapil
Viral di media sosial, warga bernama Wasit Ridwan gagal melakukan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya, dikarenakan NIK e-KTP nya sudah digunakan WNA.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial, warga bernama Wasit Ridwan (47) gagal melakukan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya, dikarenakan NIK e-KTP nya sudah digunakan WNA.
Warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, itu pun merasa kecewa.
Petugas kesehatan menolak memberikan vaksinasi Covid-19, lantaran NIK telah digunakan oleh orang lain.
Wasit menceritakan kejadian penolakan itu terjadi saat dia mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi karena NIK nya telah dipakai.
“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Viral Video Munculnya Air Berwarna Merah Darah di Pantai Banyuwangi, Ini Dugaan Penyebabnya
Saat diverifikasi, kata Wasit NIK e-KTP miliknya sudah digunakan WNA bernama Lee In Wong.
Berdasarkan data yang terlihat, WNA tersebut sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok dan rencananya vaksinasi tahap kedua pada tanggal 17 September 2021 nanti.
Wasit Ridwan menuturkan dirinya sangat terkejut mendengar hal yang disampaikan Petugas Vaksinasi, karena Nik e-KTP nya sudah digunakan untuk vaksinasi dengan nama orang lain.
“Mendengar hal itu saya pulang dan akhirnya gagal vaksin, saya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dan ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ugkap Wasit.
Wasit mengatakan selama ini tak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya.
Baik ketika mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan, dirinya tidak pernah menemui masalah.
Baca juga: Viral Belasan Camat di Tegal Kumpul-kumpul Tak Pakai Masker, Polisi: Kami Masih Lakukan Penyelidikan
“Enggak tahu kenapa pas vaksin justru enggak bisa,” ucap dia.
Wasit meminta agar petugas memberikan vaksinnya, dijelaskan wasit bisa divaksin tapi tidak mendapatkan sertifikat vaksin.
Karena membutuhkan sertifikat itu sebagai syarat masuk kerja, Wasit pun menolak. Dirinya memilih mengurus persoalan pencatutan NIK miliknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Warga-Kab-Bekasi-tak-bisa-vaksin-karena-NIK-KTP-dipakai-WNA.jpg)