Detik-detik Dua Pelaku Pencurian Gasak Rp 15 Juta dan HP dari Truk yang Sedang Isi Bensin di SPBU

Polisi menangkap dan menahan SS (37), salah seorang pelaku pencurian barang berharga dari truk yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunnewsBogor.com/Muhammad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi menangkap dan menahan SS (37), salah seorang pelaku pencurian barang berharga dari truk yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Sementara, seorang pelaku lainnya, yakni Juliyanto (27), masih diburu oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyatakan, pencurian terjadi pada Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Viral Video Aksi Pencurian Toko Sembako di Grogol Jakarta Barat, Kotak Amal Ikut Digasak

"Saat itu kedua orang pelaku sudah berada di tempat kejadian itu untuk cari korban," kata Joko dalam jumpa pers, Jumat (6/8/2021).

Berdasarkan keterangan pelaku, saat berada di SPBU, rekannya melihat tas terbuka yang berisi uang di dalam truk.

"Ketika mobil itu singgah di pom bensin, teman saya lihat di kaca depan dan lihat ada tas sama duit di situ jadi pengen ngambil," kata SS yang dihadirkan dalam jumpa pers.

SS bertugas mengendarai dan berjaga-jaga di motor. Sementara Juliyanto mengeksekusi pencurian.

Saat sopir truk keluar dari kendaraan untuk mengisi bahan bakar, Juliyanto membuka pintu kiri truk.

"Pelaku dari samping kiri buka pintu lalu ambil barang berharga, yaitu uang sebesar Rp 15 juta (sebelumnya ditulis Rp 20 juta) dan satu telepon genggam," kata Joko.

Baca juga: Anggota KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Ditembak Mati, Pernah Terlibat Kasus Pencurian Senjata

Menurut Joko, duit itu merupakan uang setoran yang hendak diberikan sopir truk kepada perusahaannya.

"Itu uang setoran (korban bekerja di) perusahaan spare part jadi driver, dia antar barang lalu ambil uang untuk setor ke perusahaannya," kata Joko.

SS mengaku belum mengenal rekannya Juliyanto dalam waktu yang lama.

SS mengaku telah menganggur selama lima bulan. Ia mengaku baru pertama kali beraksi.

Hasil curian, kata SS, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Barang bukti pakaian pelaku kita lihat di CCTV kita amankan pakaian yang sesuai dari apa yang kita analisa dari CCTV, kemudian kendaraan motor Beat putih yang digunakan pelaku juga kita amankan," kata Joko.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Adapun rekaman kamera CCTV aksi pencurian tersebut viral di media sosial.

Baca juga: Dosen Bingung saat HP-nya Tiba-tiba Hilang, Pelaku Pencurian Ternyata Mahasiswa yang Sedang Bertamu

 

Dalam video, terlihat seorang pria memanjat pintu kiri truk.

Ia tampak mencoba membuka pintu tersebut dari luar.

Tak lama, pria tersebut berhasil membuka pintu.

Ia segera mengambil barang dari truk yang kemudian diketahui merupakan tas berisi uang tunai dan ponsel.

Tak lama, seorang lainnya menghampiri pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku yang sudah mengambil barang dari truk segera menaiki motor dan pergi dari lokasi kejadian.

(Kompas.com/Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pencurian Uang Rp 15 Juta dan HP dari Truk di SPBU Cengkareng "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved