Kronologi Pria di NTT Ambil Uang Rp 3,9 Juta yang Keluar Lagi dari Mesin ATM, Terekam di CCTV

Aparat Kepolisian Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus pencurian uang di ruang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunnewsBogor.com/Muhammad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan - Aparat Kepolisian Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus pencurian uang di ruang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Aparat Kepolisian Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus pencurian uang di ruang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Juli 2021 lalu dan baru dilaporan ke polisi pada 3 Agustus 2021 oleh korban Filipus Neri Sampur (36).

"Pelaku pencurian yakni Dewa Made Suryadarma (30), berhasil ditangkap 5 Agustus 2021 kemarin sore, sekitar pukul 17.00 Wita," ujar Krisna, kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Penemuan Mayat Nakes yang Dibunuh Berawal dari Kecurigaan Tetangga, Polisi: Aksi Direncanakan Lama

Uang yang disetor kembali keluar Krisna menuturkan, kejadian itu bermula pada Senin, 19 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 Wita, korban Filipus melakukan transaksi setoran tunai di dalam ATM bank, yang beralamat di Mbaumuku Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Filipus menyetor uangnya sebesar Rp 3,9 juta ke dalam mesin ATM.

Setelah melakukan transaksi tunai, korban langsung meninggalkan ruangan ATM.

Rupanya saat itu mesin ATM sedang mengalami masalah, sehingga uang yang disetor keluar kembali.

"Tapi korban telah pergi meninggalkan uangnya," kata Krisna. Pelaku yang saat itu berada di dalam ruang ATM, langsung mengambil uang tersebut.

"Dari hasil rekaman CCTV, uang tersebut diambil oleh orang yang identitasnya belum diketahui," ujar Krisna.

Baca juga: Viral Video Aksi Pencurian Toko Sembako di Grogol Jakarta Barat, Kotak Amal Ikut Digasak

Korban Lapor ke Polisi, Pelaku Ditangkap

Korban yang merasa uangnya belum masuk ke dalam rekening, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai Berdasarkan laporan tersebut, unit Jatanras melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak bank.

Dari hasil pemeriksaan saksi, termasuk kamera pengawas, terungkap identitas pelaku.

"Pelaku diamankan di kediamannya di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong," kata Krisna.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik pembantu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rp 3,9 Juta Keluar Lagi dari Mesin ATM Usai Disetor, Akhirnya Dicuri Nasabah Lain"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved