Pemkot Sorong Surati Kemenhub, Minta Disiapkan Kapal Pelni untuk Tempat Karantina Pasien Covid-19
Pemerintah Kota Sorong meminta bantuan Kementerian Perhubungan menyediakan kapal Pelni untuk dijadikan tempat karantina terpusat bagi pasien Covid-19.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, meminta bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan kapal Pelni untuk dijadikan tempat karantina terpusat bagi pasien Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone.
Kata Herlin, permintaan tersebut telah diajukan kepada Kemenhub dan sedang dibahas.
"Kami sudah mengirimkan surat permohonan secara resmi kepada Kementerian Perhubungadan sedang dibahas," ujar Herlin kepada sejumlah awak media, Senin (9/8/2021).
Baca juga: 2 Oknum Pejabat Bawaslu Tak Kantongi SIKM saat Masuk Sorong, Satgas: Sangat Disayangkan
Ia berharap permintaan tersebut bisa segera dijawab dan diakomodir.
Herlin mengatakan, permintaan tersebut diajukan Pemkot Sorong karena banyaknya pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
"Permintaan tersebut dikarenakan peningkatan kasus positif Covid-19 yang mengakibatkan banyak masyarakat memilih untuk melakukan isolasi mandiri," tutur Herlin.
Banyaknya pasien Covid-19 yang isolasi mandiri itu tidak terpantau oleh tenaga medis yang terbatas.
Hal itu sangat berdampak pada upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang kurang maksimal.
Baca juga: Minta Warga Sadar, Satgas Kota Sorong: Kalau Kasus Covid-19 Meningkat, Rumah Sakit akan Kesulitan
"Pemkot Sorong berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan bisa memberikan kapal Pelni (untuk tempat karantina terpusat)," ucap Herlin.
"Dengan adanya bantuan kapal Pelni untuk karantina terpusat, dipastikan penanganan Covid-19 akan berjalan maksimal." (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kapal-Pelni-yang-sedang-standar-di-Pelabuhan-Manokwari.jpg)