Dokter Wanita Nekat Bakar Rumah Kekasih karena Tak Direstui Menikah, Kini Terancam Hukuman Mati
Seorang dokter berinisial MA (30) nekat membakar bengkel sekaligus rumah kekasihnya di Tangerang, Banten.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang dokter berinisial MA (30) nekat membakar bengkel sekaligus rumah kekasihnya di Tangerang, Banten.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini, Rabu (11/8/2021).
Akibat aksinya itu, MA kini terancam hukuman mati.
Dilansir TribunWow.com, kebakaran maut yang dilakukan MA membuat tiga orang penghuni rumah tewas terbakar.
Korban adalah kekasih tersangka yakni Leo (35) serta kedua orangtuanya sudah lansia, Edi (63) dan Lilis (54).
Tragedi kebakaran maut itu terjadi bengkel sekaligus rumah korban yang berada di kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Baca juga: Cekcok dengan Istri, Suami Nekat Bakar Rumah hingga Hanguskan Kediaman Tetangga, 30 Rumah Terbakar
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, dokter muda itu minimal terancam 20 tahun penjara.
Selain itu, MA juga terancam hukuman mati lantaran aksinya tergolong pembunuhan berencana.
"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim dikutip dari TribunJakarta, Rabu (11/8/2021).
MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.
Abdul Rachim mengatakan, MA melancarkan aksinya dalam keadaan hamil.
MA yang sudah telanjur hamil di luar nikah nekat melakukan aksinya lantaran tidak mendapat restu menikah dari orangtua Leo.
Baca juga: Duduk Perkara Pembakaran Polsek Nimboran Papua, Massa Kira Ada Warga yang Tewas karena Tembakan
Jenazah ketiga langsung dibawa ke RSUD Kota Tangerang setelah kejadian.
Beruntung, petugas berhasil menyelamatkan dua anggota keluarga lainnya yakni Mei dan Nando yang kini juga dalam perawatan akibat luka bakar.
Kronologi Pembakaran
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, sebelum membakar bengkel korban, pelaku emosi karena tak direstui menikah oleh keluarga korban.
Pelaku juga diketahui sempat mengeluarkan ancaman kepada pacarnya, Leo.
Kala itu pelaku telah memperingatkan kekasihnya akan melemparkan plastik berisi bensin ke tempat tinggal korban.
Setelah mendapat ancaman, Leo sempat menceritakan hal tersebut kepada anggota keluarganya bernama Nando yang diketahui selamat dari insiden kebakaran maut tersebut.
Baca juga: Massa Rusak Rumah Dinas Bupati Yahukimo dan Bakar 1 Rumah Warga, Ini Kata Polda Papua
Tidak lama setelah Leo bercerita kepada Nando, terdengar ledakan dari lantai bawah rumah mereka yang merupakan bengkel.
Selanjutnya Nando dan Leo sempat mencoba melarikan diri namun hanya Nando yang selamat.
Pelaku diketahui hamil di luar nikah dengan korban.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.
Siapkan 9 Liter Bensin
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MA diketahui mengunakan plastik berisi bensin untuk membakar bengkel korban.
Sebelum membakar rumah korban, pelaku sudah mempersiapkan sembilan liter bensin yang dibungkus dalam 9 plastik.
Namun seusai kebakaran, hanya ditemukan lima plastik di dalam mobil pelaku.
"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Warga Bakar Peti setelah Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Bondowoso, Ini Kata Polisi
Setelah ditelusuri, pelaku membeli bensin eceran tidak jauh dari TKP.
Pada saat kebakaran terjadi, api berkobar hebat dan disertai ledakan.
"Betul api ini bermula dari bengkel yang berada di lantai bawah, kemudian menjalar sampai ke atas lantai tiga," jelas Danru Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang, Dicky Kurnain saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).
"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," jelas Dicky.
Dua anggota keluarga korban bernama Mei (22) dan Nando (21) diketahui selamat dari insiden tersebut.
Sedangkan Leo, Edi dan Lilis tewas keracunan asap kebakaran. (TribunWow.com/Rilo/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Telanjur Hamil dan Tak Direstui Nikah, Dokter Wanita yang Bakar Rumah Kekasih Terancam Hukuman Mati