PPKM di Kota Sorong Turun ke Level 3, Walkot Lambert Jitmau Minta Warga Tetap Patuhi Prokes

 Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Sorong, Papua Barat, turun dari level 4 ke level 3.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
Istimewa
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau - Lembert mengatakan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Sorong, Papua Barat, turun dari level 4 ke level 3. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Sorong, Papua Barat, turun dari level 4 ke level 3.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau.

"Sebelum surat ditandatangani, saya sampaikan lebih awal kemarin dibatasi, tetapi sekarang bisa dilakukan dengan full," ujar Lambert di depan Lobby kantor Wali Kota, Selasa (10/8/2021).

Meski tak seketat level 4, aktivitas warga saat PPKM level 3 tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Kemenhub Sediakan KM Sangiang untuk Karantina Pasien Covid-19 di Sorong, Tampung 500 Tempat Tidur

"Tetap jaga jarak, tepuk tangan boleh, hanya saja jangan jabat tangan," ucap Lambert.

"Semua itu ditentukan dari pusat, kita di daerah tinggal menjalankan," imbuhnya.

Sementara itu, kata Lambert, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Sorong telah mencapai 96,8 persen hingga saat ini. (*)

Berita lainnya terkait Sorong

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved