PPKM di Kota Sorong Turun ke Level 3, Walkot Lambert Jitmau Minta Warga Tetap Patuhi Prokes
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Sorong, Papua Barat, turun dari level 4 ke level 3.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Sorong, Papua Barat, turun dari level 4 ke level 3.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau.
"Sebelum surat ditandatangani, saya sampaikan lebih awal kemarin dibatasi, tetapi sekarang bisa dilakukan dengan full," ujar Lambert di depan Lobby kantor Wali Kota, Selasa (10/8/2021).
Meski tak seketat level 4, aktivitas warga saat PPKM level 3 tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Kemenhub Sediakan KM Sangiang untuk Karantina Pasien Covid-19 di Sorong, Tampung 500 Tempat Tidur
"Tetap jaga jarak, tepuk tangan boleh, hanya saja jangan jabat tangan," ucap Lambert.
"Semua itu ditentukan dari pusat, kita di daerah tinggal menjalankan," imbuhnya.
Sementara itu, kata Lambert, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Sorong telah mencapai 96,8 persen hingga saat ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Wali-Kota-Sorong-Lambert-Jitmau-saat-ditemui-di-Sorong-Selasa-382021.jpg)