Viral Video Warga di Kendal Gelar Dangdutan Rayakan HUT RI, Sempat Menolak saat Dibubarkan Polisi

Sejumlah video yang memperlihatkan kerumunan warga tak taat protokol kesehatan saat PPKM berlangsung, viral di media sosial.

Editor: Astini Mega Sari
Tangkapan layar video viral via Tribun Pantura
Petugas Polsek Pegandon bersitegang dengan warga saat membubarkan acara dangdutan di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Warga nekat menggelar dangdutan sebagai rangkaian tasyakuran HUT RI, Selasa (17/8/2021) malam. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sejumlah video yang memperlihatkan kerumunan warga tak taat protokol kesehatan saat PPKM berlangsung, viral di media sosial.

Dilansir Tribun Jateng, setidaknya terdapat 6 penggalan video berdurasi 22 detik hingga 43 detik di grup Whatsapp.

Video tersebut diketahui terjadi di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Setidaknya ada seratusan warga berkumpul di sebuah gang desa pada, Selasa (17/8/2021) malam untuk merayakan tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Video pertama memperlihatkan sejumlah orang berdiri sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa menaati protokol kesehatan.

Dalam video itu, terlihat jelas banyak warga yang tidak memakai masker dalam sebuah kerumunan.

Setelah itu, datang Bhabinkamtibmas setempat diketahui bernama Aiptu Ali Mashadi untuk memberitahu masyarakat agar menghentikan kegiatan dan segera pulang.

Baca juga: Viral Video Sidang Paripurna DPRD Solok Berakhir Ricuh, Anggota Dewan yang Baku Hantam Disiram Air

Warga pun tak kunjung bubar ke rumah masing-masing, hingga datang seorang berbaju putih yang diduga Kepala Desa setempat.

Orang tersebut bersitegang dengan petugas di atas panggung yang digunakan untuk dangdutan.

Di balik panggung juga terpasang MMT bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia, 17 Agustus 2021.

Laki-laki itu mengambil mikrofon dan mengatakan "Kalau mau ditutup, ditutup gak apa-apa. Kalau mau ditutup, GBL itu ditutup, Penundan (tempat hiburan malam di Batang, red) ditutup".

Seketika Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin naik ke panggung dan mencoba melerainya.

"Kalau njenengan ngomong GBL, pindah GBL, jangan di sini. Ada aturannya, saudara selaku kepala desa harus tahu" ucap Kapolsek.

Terdengar juga suara dari masyarakat yang mengatakan bahwa ini (acara dangdutan) hanya sekadar latihan saja.

Baca juga: Viral Video Soleman Panjat Tiang Bambu 14 Meter saat Pengait Bendera Lepas: Talinya Saya Gigit

Saat petugas meminta beberapa orang ikut ke Mapolsek untuk dimintai keterangan, terlihat adu bersitegang antara seseorang dengan petugas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved