Viral Video Warga di Kendal Gelar Dangdutan Rayakan HUT RI, Sempat Menolak saat Dibubarkan Polisi

Sejumlah video yang memperlihatkan kerumunan warga tak taat protokol kesehatan saat PPKM berlangsung, viral di media sosial.

Editor: Astini Mega Sari
Tangkapan layar video viral via Tribun Pantura
Petugas Polsek Pegandon bersitegang dengan warga saat membubarkan acara dangdutan di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Warga nekat menggelar dangdutan sebagai rangkaian tasyakuran HUT RI, Selasa (17/8/2021) malam. 

Dengan alasan, merasa tidak menjadi penanggungjawab atas kegiatan itu.

"Lurahku kui (kepala desa saya itu). Pemimpinku," celetuk seorang warga.

Kata Polisi

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, Kades Kebonagung sudah beberapa kali diingatkan Bhabinkamtibmas agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan saat PPKM berlangsung.

Jajaran Polsek Pegandon mendapatkan laporan dari warga perihal adanya tasyakuran di Desa Kebonagung pada Selasa malam.

Pihaknya langsung mengecek kondisi di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang memicu penyebaran Covid-19.

Baca juga: Begini Nasib Anggota TNI AD yang Viral karena Halang-halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis

"Kita datang pukul 20.30 WIB masih sepi, sekitar pukul 21.00 WIB mulai ramai sudah nyanyi satu lagu. Ada 7 penyanyi dan warganya 150-200 orang, kebanyakan gak pakai masker. Kita minta baik-baik agar bubar, malah dijawab dengan emosi," terangnya.

Pihaknya sudah berkordinasi dengan Polres Kendal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kendal akan melakukan tracing kepada semua warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Apabila ditemukan banyak kasus positif Covid-19, petugas akan melanjutkan proses ke ranah hukum dengan memanggil penanggungjawab kegiatan.

Ia juga membenarkan upaya Kapolsek dan jajarannya dalam membubarkan kerumunan yang ada guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Upaya pembubabaran yang dilakukan oleh Polres sudah seharusnya dilakukan. Karena ini untuk menghindari transformasi lokal terpaparnya virus Covid-19 di lokasi tersebut. Sudah semestinya dilakukan petugas yang dipimpin kapolsek kami benarkan, dan semoga masyarakat di acara itu tidak ada yang terpapar Covid-19," tegasnya.

Baca juga: Viral Video Warga di Papua Tukar 1 Gram Emas untuk Paket Internet 1 GB, Berikut Fakta Lengkapnya

Menurut AKBP Yuniar, apapun bentuk kerumunan wajib diketati dan diambil tindakan manakala tetap dilaksanakan.

Ia menyayangkan adanya kepala desa yang justru mengajak masyarakatnya dalam kerumunan dan tidak bermasker.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved