Bocah 6 Tahun Dianiaya Ibu dan Ayah Tiri, Dilarikan ke RS dalam Kondisi Memar di Sekujur Tubuh
Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mengalami penganiayaan oleh ibu kandung dan ayah tirinya.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mengalami penganiayaan oleh ibu kandung dan ayah tirinya.
Bocah tersebut dilarikan ke rumah sakit usai mengalami luka memar di sekujur tubuh.
“Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak AKP Rully Robinson Polii, Jumat (27/8/2021).
Ia mengatakan, korban bahkan sempat disekap di kamar mandi.
Untungnya, korban berhasil diselamatkan oleh polisi bersama warga Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Warga Kaget Temukan 2 Anak di Warung Kosong, Satu Bocah Menangis dan Satunya Lagi Sudah Tak Bernyawa
Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa ibu kandung bocah tersebut, DS; dan ayah tiri, FR.
Polisi juga memeriksa korban dan asisten rumah tangga terduga pelaku.
Orangtua Jadi Tersangka
Kini, polisi telah menetapkan DS, ibu kandung bocah tersebut; dan FR, ayah tiri; sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan penyekapan bocah berusia 6 tahun.
“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum terhadap korban, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Rully kepada wartawan.
Baca juga: Pria Aniaya Bocah 7 Tahun di Parkiran Mal karena Tak Terima Diejek, Aksinya Terekam CCTV
Rully menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, FR ditahan di Markas Polresta Pontianak.
Sedangkan, tersangka DS diharuskan wajib lapor karena memiliki bayi berusia 1 tahun. (*)
Berita lainnya terkait penganiayaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Pilu Bocah 6 Tahun di Pontianak, Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Pelaku Ditetapkan Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-anak-atau-bocah.jpg)