Terbuai Rayuan Calo yang Janjikan Anaknya Bisa Jadi PNS, 4 Warga di Bali Tertipu hingga Rp 440 Juta
Empat warga di Bali menyerahkan uang ratusan juta kepada INB (46), warga Desa Sai, Tabanan, Bali yang mengaku sebagai calo PNS.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Empat warga di Bali menyerahkan uang ratusan juta kepada INB (46), warga Desa Sai, Tabanan, Bali yang mengaku sebagai calo PNS.
Hal dilakukan keempat orang tersebut agar sang anak bisa menjadi PNS.
Uang yang mereka serahkan kepada INB cukup besar yakni mencapai Rp 400 juta.,
Empat korban yang memiliki alamat yang berbeda tersebut kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Baca juga: Pengakuan Korban Arisan Online Fiktif di Blora, Pakai Gaji Suami hingga Gadaikan BPKB Mobil
Janjikan Jadi PNS
Korban pertama INB adalah Ni Nyoman Seni. Pada tahun 2017, ia menyerahkan uang Rp 20 juta kepada INB pada Selasa (24/8/2017) agar sang anak menjadi PNS.
Nyoman Seni juga mengabari korban lain yakni I Ketut Susu Sastrawan jika ada orang yang membantu untuk meloloskan CPNS.
I Ketut Susu Satrawan kemudian menyerahkan uang Rp 100 juta ke pelaku pada Jumat (27/10/2017). Kala itu I Ketut Susu menemui INB di Kantor DPC PDIP Tabanan.
Total uang yang diserahkan I Ketut Susu adalah Rp 200 juta yang sebagian adalah uang yang dititipkan Ni Wayan Seni.
Penipuan yang dilakukan INB tak berhenti disitu.
Baca juga: Bandar Arisan Ini Bawa Kabur Uang Miliaran, Pelaku Sempat Posting Foto Emas dan Uang di Dalam Koper
Di tahun yang sama yakni pada Selasa (24/11/2017), korban lain bernama I Putu Mahendra menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 30 juta.
Harapan Mahendra sama yakni ia ingin menjadi PNS.
Korban terakhi INB adalah I Wayan Suarnaya.
Pada tahun 2018, ia menyerahkan uang hingga Rp 190 juta kepada pelaku dengan harapan anaknya menjadi PNS di Bali.
Setelah empat tahun berlalu, status PNS yang dijanjikan oleh INB tak kunjung terwujud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/mata-uang-dalam-bentuk-pecahan-Rp-50000-dan-pecahan-Rp-100000.jpg)