Cerita Deddy Jadi Korban Orderan Fiktif Napi Penghuni Lapas, Alami Kerugian hingga Rp 41 Juta
Ternyata pelakunya adalah narapidana kasus narkoba yang masih menjalani hukuman di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Deddy Santoso (32), pemilik Toko Barokah, menjadi korban penipuan orderan fiktif.
Ternyata pelakunya adalah narapidana kasus narkoba yang masih menjalani hukuman di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Padahal, saat di dalam lapas, para narapidana dilarang membawa ponsel.
“Saya tidak menyangka. Orang di dalam (lapas) kok bisa ya,” ujar Deddy kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Deddy mengatakan, hanya pihak lapas yang bisa menjawab mengapa tiga narapidana kasus narkoba itu bisa menggunakan fasilitas ponsel dari dalam penjara dan menipu banyak orang.
“Saya ingin tahu, kok bisa. Tentunya yang bisa menjawab itu yang bertugas (di lapas). Tetapi, mereka tidak pernah muncul. Kami sebagai korban pun tidak pernah disambangi pihak lapas,” ungkap Deddy.
Deddy mengungkapkan, saat menjadi korban penipuan yang pertama dan kedua, ia sempat dimediasi dari kepolisian dengan dua narapidana itu untuk pengembalian kerugian uang.
Baca juga: Viral Pedagang Dapat Order Fiktif saat PPKM hingga Menangis, Warga Ramai-ramai Borong Jualannya
Namun, mediasi menjadi gagal lantaran untuk kali ketiga pada Agustus 2021, narapidana kasus narkoba lainnya justru berusaha menipunya lagi dengan modus yang sama.
“Lha kok saya dibegitukan lagi oleh warga lapas,” kata Deddy.
Kejadian penipuan ketiga itu membuat Deddy merasa menjadi target oleh seseorang.
Apalagi, dua kali sebelumnya pelaku berhasil menipunya hingga mengakibatkan kerugian Rp 41 juta.
Ia berharap polisi tidak mengungkap pelaku utamanya saja, tetapi juga mengungkap jejaring lain yang bekerja sama dengan narapidana sehingga bisa menipu banyak warga.
“Kalau hanya pelakunya saja maka jaringannya tidak jera. Saya harap secara keseluruhan diungkap, mulai dari pelaku hingga penadah,” kata Deddy.
Korban Diduga Banyak
Dedy menyebutkan, sejatinya banyak pengusaha di Kota Madiun yang menjadi korban penipuan dengan modus yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-rupiah.jpg)