Viral Video Kerumunan di Holywings Kemang yang Abaikan Prokes, Kini Disanksi Tutup 3 Hari

Viral di media sosial video yang memperlihatkan situasi kerumunan di Kafe Holywings, di Kemang, Jakarta Selatan.

Editor: Astini Mega Sari
Twitter/@adriansyahyasin
Kerumunan di Holywings Kemang saat PPKM 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan situasi kerumunan di Kafe Holywings, di Kemang, Jakarta Selatan.

Video tersebut pun menuai kritik lantaran terjadi di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam video yang beredar, memperlihatkan penumpukan pengunjung tanpa jaga jarak dan menggunakan masker. 

Kerumunan di kafe Holywings Kemang dibubarkan oleh polisi pada Sabtu (4/9/2021) malam.

Tampak ratusan pengunjung berkerumun padahal jam operasional kafe itu melebihi ketentuan PPKM Level 3.

Dalam Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, Holywings masih beroperasi hingga Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Baca juga: Penjelasan LIPI soal Video Viral Penampakan Lumba-lumba Berwarna Pink di Laut

Sanksi Ditutup Sementara

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta langsung memberikan sanksi penutupan sementara selama 3 hari kepada 

Pasalnya Holywings kedapatan beroperasi sampai tengah malam, dan penuh sesak oleh pengunjung tanpa mengindahkan protokol kesehatan serta ketentuan pemerintah soal batasan pengunjung.

"Dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3," tulis Satpol PP DKI dalam akun Instagram resminya @satpolpp.dki, seperti dikutip Senin (6/9/2021).

Tak berhenti di situ, Satpol PP DKI juga bakal memberi sanksi pembekuan izin usaha kepada Holywings jika di kemudian hari kembali mengulangi pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi.

Hal ini sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021.

"Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibu kota," lanjutnya.

Baca juga: Viral Video Maling Tanpa Busana Bobol Toko dan Bawa Kabur Uang Rp 3 Juta, Pelaku Masuk Lewat Jendela

(Tribunnews.com, Danang Triatmojo)

Berita viral Lainnya 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kafe Holywings Kemang Ditutup Sementara, Izin Usahanya Bakal Dibekukan Jika Masih Melanggar PPKM

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved