Pengakuan Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Sidoarjo, Sebut Awalnya Tak Berniat Ingin Membunuh
Heru Erawanto (25), warga Ploso Klaten, Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena membunuh Dira Fani Anjani (20) dan adiknya, DK (12) pada Senin (6/9
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Heru Erawanto (25), warga Ploso Klaten, Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena membunuh Dira Fani Anjani (20) dan adiknya, DK (12) pada Senin (6/9/2021) malam.
Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Setelah membunuh, ia menceburkan mayat kakak beradik itu ke sumur di belakang rumah korban untuk menghilang jejak.
Baca juga: Tak Mau Diajak Rujuk, Perempuan di Pontianak Diperkosa Mantan Suaminya, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Ia kemudian kabur membawa mobil, laptop serta empat ponsel milik korban.
Di sela-sela pemeriksaan, Heru mengaku tak berniat untuk menghabisi 2 bersaudara tersebut.
"Menyesal pak, benar-benar saya menyesal. Saya datang ke rumah itu bukan bermaksud untuk demikian," kata dia dikutip dari Surya.co.id.
Dia mengaku datang untuk menemui Dira untuk megungkapkan isi hatinya sekaligus mengklarifikasi permasalahan yang ada.
"Saya minta agar dia dan orangtuanya tidak mengatai saya terus," ujar Heru saat di Polresta Sidoarjo.
Merasa kedatangannya seolah ditolak, Heru terlibat cekcok mulut dengan Dira.
"Adiknya itu ikut-ikutan dengan membawa pisau, makanya saya pegangi sampai terjadi itu. Kalau kakaknya, saya cekik karena histeris itu," aku Heru.
Heru ternyata penah bekerja di warung kopi milik keluarga korban.
Ia mengenal korban Dira sejak setahun terakhir dan jatuh cinta kepada korban yang tercatat sebagai mahasiswi keperawatan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Sidoarjo Dilatarbelakangi Asmara, Pelaku Sakit Hati Ditolak Korban
Dilukai dengan pisau dan dicekik
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan di malam kejadian, Heru menemui Dira untuk menyampaikan isi hatinya.