Pengakuan Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Sidoarjo, Sebut Awalnya Tak Berniat Ingin Membunuh

Heru Erawanto (25), warga Ploso Klaten, Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena membunuh Dira Fani Anjani (20) dan adiknya, DK (12) pada Senin (6/9

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(KOMPAS.COM/MUCHLIS)
HE pelaku pembunuhan DR dan DA saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (7/9/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Heru Erawanto (25), warga Ploso Klaten, Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena membunuh Dira Fani Anjani (20) dan adiknya, DK (12) pada Senin (6/9/2021) malam.

Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Setelah membunuh, ia menceburkan mayat kakak beradik itu ke sumur di belakang rumah korban untuk menghilang jejak.

Baca juga: Tak Mau Diajak Rujuk, Perempuan di Pontianak Diperkosa Mantan Suaminya, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Ia kemudian kabur membawa mobil, laptop serta empat ponsel milik korban.

Di sela-sela pemeriksaan, Heru mengaku tak berniat untuk menghabisi 2 bersaudara tersebut.

"Menyesal pak, benar-benar saya menyesal. Saya datang ke rumah itu bukan bermaksud untuk demikian," kata dia dikutip dari Surya.co.id.

Dia mengaku datang untuk menemui Dira untuk megungkapkan isi hatinya sekaligus mengklarifikasi permasalahan yang ada.

"Saya minta agar dia dan orangtuanya tidak mengatai saya terus," ujar Heru saat di Polresta Sidoarjo.

Merasa kedatangannya seolah ditolak, Heru terlibat cekcok mulut dengan Dira.

"Adiknya itu ikut-ikutan dengan membawa pisau, makanya saya pegangi sampai terjadi itu. Kalau kakaknya, saya cekik karena histeris itu," aku Heru.

Heru ternyata penah bekerja di warung kopi milik keluarga korban.

Ia mengenal korban Dira sejak setahun terakhir dan jatuh cinta kepada korban yang tercatat sebagai mahasiswi keperawatan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Sidoarjo Dilatarbelakangi Asmara, Pelaku Sakit Hati Ditolak Korban

 

Dilukai dengan pisau dan dicekik

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan di malam kejadian, Heru menemui Dira untuk menyampaikan isi hatinya.

Saat itu Dira hanya berdua dengan adiknya DK di rumahnya.

Sedangkan ayah dan ibu mereka masih bekerja menunggu warung kopi.

"Beberapa saat pelaku datang, dia sempat cekcok mulut dengan korban. Sampai tarik-tarikan, kemudian korban yang kecil ke dapur mengambil pisau untuk membantu kakaknya," urai kapolres.

Melihat itu, Heru langsung memegang tangan korban DK.

Mereka sempat tarik-menarik pisau dapur kecil yang dibawa korban.

Kemudian didorong dan disayatkan ke leher korban.

DK pun tersungkur. Darah bercucuran dari lehernya yang tersayat pisau dapur.

"Melihat itu, kakaknya histeris. Dan pelaku panik," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Pengacara Yosef dan Istri Mudanya Sebut Kliennya Merasa Tersudutkan

Karena panik itulah, pelaku berusaha mencekik leher korban agar diam dan dan ditindih oleh pelaku, sampai meninggal dunia.

Kemudian, pelaku menyeret dua korban ke belakangan rumah dan menceburkan mayat kakak-adik itu ke sumur yang memliki kedalamannya sekira 6 meter.

Setelah menghabisi korban, pelaku berusaha kabur.

Tapi beberapa saat kemudian, dia kembali lagi ke rumah korban.

Lalu ia mengambil mobil Daihatzu Sigra warna putih bernopol AG 1192 EK yang terparkir di rumah korban.

Selain itu, pelaku juga membawa empat ponsel dan satu laptop dari rumah itu.

Menjelang tengah malam, ibu korban pulang ke rumah.

Dia curiga melihat pagar terbuka dan mobil tidak ada di parkiran.

Saat ke dalam kecurigaan semakin menjadi melihat ada beberapa bercak darah.

Dia kemudian menghubungi suaminya dan mereka melapor ke Polsek Waru.

"Berdasar laporan itu, petugas kemudian ke lokasi untuk melakukan olah TKP," ungkap Kapolres Kusumo.

Polisi menelusuri bercak darah yang ternyata mengarah ke sumur.

Dengan bantuan senter, terlihat ada helm di dalam sumur yang ternyata adalah milik korban.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Yosef dan Istri Mudanya Disebut Depresi

"Dari dalam sumur, ternyata juga ada dua korban. Dari situlah petugas yakin bahwa ini peristiwa pembunuhan," lanjutnya.

Petugas kemudian melacak mobil korban, dan ditemukan di Tambaksawah, berjarak sekira 2 kilometer dari rumah korban.

Mobil yang diparkir di pinggir jalan tersebut kosong karena pelaku kabur.

Ternyata pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir rental itu bersembunyi di sebuah penginapan di Sedati.

Saat didatangi polisi, dia mengelak dan berusaha kabur meninggalkan lokasi.

"Dikasih tembakan peringatan, dia tetap kabur. Sehingga terpaksa dilumpuhkan mengenai kaki kanannya," urai Kapolres.

Baca juga: Bunuh Suaminya karena Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Rokan Hulu Cerita pada Anak-anaknya

Pelaku pembunuhan sadis itu kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada petugas, pemuda itu mengakui telah menghabisi nyawa kedua korban.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku, lima ponsel, pisau yang dipakai menghabisi korban, beberapa pakaian, helm, dan sejumlah barang bukti lain.

Atas perbuatannya, Heru dijerat dengan Pasal 338, 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Heru Pelaku Pembunuhan Kakak Adik di Sidoarjo: Benar-benar Saya Menyesal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved