Viral Youtuber di Aceh Digerebek Warga Sedang Mesum di Mobil dengan Pacar yang Masih di Bawah Umur

Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan detik-detik Youtuber asal Kota Langsa, Aceh terciduk warga sedang mesum dengan pacarnya.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun-Video.com
Ilustrasi video mesum - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan detik-detik Youtuber asal Kota Langsa, Aceh terciduk warga sedang mesum dengan pacarnya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan detik-detik Youtuber asal Kota Langsa, Aceh terciduk warga sedang mesum dengan pacarnya di dalam mobil.

Salah satu akun yang mengunggah video tersebut yakni akun Instagram @aceh.viral pada Jumat (10/9/2021).

Dalam video itu terlihat sejumlah anggota tim elang dan warga yang mengerumuni mobil Honda Civic warna putih.

Youtuber pria itu kemudian diminta keluar oleh polisi yang menciduknya.

Pemuda itu pun diberondong dengan sejumlah pertanyaan.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, ditemukan celana dalam si pria dan kekasihnya sudah tertanggal.

Petugas juga menemukan sejumlah kondom yang belum dipakai.

Baca juga: Viral Foto Seekor Kerbau Masuk Sirkuit MotoGP Mandalika, Ini Kata Camat Setempat

Dari keterangan yang ditulis pengunggah, insiden itu terjadi di Lapangan Merdeka Langsa, Aceh pada Kamis (9/9/2021).

Dilansir dari Serambinews, pemuda itu berinisial MA (20) sedangkan pasangannya N (16) masih di bawah umur.

MA merupakan warga Kecamatan Langsa Lama sedangkan kekasihnya tinggal di salah satu kampung di Lang Kota.

Pasangan ini terciduk petugas patroli rutin Tim Elang Sabhara Polres Langsa di Lapangan Merdeka Langsa pada Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Awalnya petugas tidak curiga dengan mobil mereka yang terparkir di lokasi.

Petugas mulai menaruh curiga ketika melihat pemuda itu memantau suasana di luar.

Saat didatangi ternyata kedua muda-mudi ini sedang mesum dan berusaha mengenakan celana dalam.

Keduanya pasangan itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP, kemudian diserahkan di Kantor Dinas Syariat Islam karena menyangkut pelanggaran syariat Islam.

Baca juga: Viral Video Polisi Pecahkan Kaca saat Adang Pencuri Mobil Travel, Ternyata Pelakunya ODGJ

Akan tetapi pihak DSI kembali menyerahkan ke Polres Langsa karena di DSI dan PD Kota Langsa belum ada petugas penyidik serta sel penahanan.

Sedangkan proses hukum sesuai Qanun Aceh akan ditangani Polres Langsa.

Sedangkan Youtuber dan pasangannya itu sudah membuat video klarifikasi dan permintaan maafnya.

Nasib Keduanya

Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa, Jumat (10/9/2021) siang sudah menyerahkan sepasang pasangan yang diduga berbuat mesum kepada penyidik Polres Langsa.

Pasangan nonmuhrim itu, yakni pria berinisial MA (20) warga salah satu gampong di Kecamatan Langsa Lama yang disebut-sebut sebagai YouTuber.

Sedangkan pasangannya, wanita berinisial N yang masih usia 16 tahun atau bawah umur.

Anak baru gede atau ABG ini warga salah satu gampong di Kecamatan Langsa Kota.

Keduanya diamankan polisi saat melakukan patroli rutin di sekitar Lapangan Merdeka Langsa, Kamis (9/9/2021) pukul 23.30 WIB malam.

Baca juga: Viral Video Burung Pipit Berjatuhan di Bali, Perekam: Banyak Sekali, Jumlahnya Ribuan

Namun, karena ini merupakan pelanggaran syarait Islam, pasangan ini diserahkan ke DSI dan PD Kota Langsa, tetapi kemudian pihak DSI dan PD Kota Langsa menyerahkan kembali ke Polres Langsa.

Pasalnya, pihak DSI dan PD Kota Langsa belum ada sel penahanan dan belum ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS untuk menyidik perkara ini.

Jadi, pihak DSI hanya sebatas melakukan pemeriksaan awal dan untuk proses hukum sesuai Qanun Aceh akan ditangani Polres Langsa.

Kepala DSI dan PD Kota Langsa, H Aji Usmanuddin, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (10/9/2021) malam ini.

"Keduanya kita serahkan ke penyidik Polres Langsa karena DSI tidak bisa menahan lebih dari 1 x 24 jam, bila lebih dari waktu itu maka akan batal demi hukum. Jadi tidak benar jika kita lepaskan mereka," imbuhnya.

H Aji Usmanuddin menyampaikan hal ini sekaligus untuk membantah tudingan oknum tertentu beredar di media sosial bahwa pihak DSI telah melepas pasangan diduga melakukan pelanggaran syariat ini.

Baca juga: Viral Pemuda Nikahi 2 Perempuan dalam Sepekan, Sebut Kedua Istri Telah Sepakat dan Akur

Dikatakan H Aji Asmanuddin penyerahan MA dan N ke pihak Polres Langsa ini melalui berita acara serah terima.

Petugas yang menyerahkan Danton WH, Hery Iswadi, dan diterima Anggota Polres Langsa, Aiptu Hariadi.

Sedangkan barang bukti diserahkan berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Covic Nopol BK 1651 UC.

Dalam berita acara itu disebutkan juga telah diserahkan 2 orang, yakni lelaki dan perempuan yang diduga telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 23 (khalwat/mesum) dan Pasal 33 (tentang zina) tentang hukum jinayat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Youtuber di Aceh Kepergok Mesum di Mobil dengan Pacar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved