Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Yosef Sebut Yoris Enggan Didampingi Pengacara: Tak Mau Hubungi
Setelah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi, hubungan Yoris dan Yosef disebut merenggang.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Setelah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi, hubungan Yoris dan Yosef disebut merenggang.
Bahkan Yoris menghindari pertemuannya dengan ayahnya.
Yosef dan Yoris sama-sama menjadi saksi dalam kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) pada 18 Agustus 2021 di Desa Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Bareskrim Polri Periksa Yosef dan Mimin Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan
Yosef ditetapkan menjadi saksi karena disebut orang yang berada di TKP perampasan nyawa Amalia dan Tuti. Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia.
Sedangkan Yoris selaku anak tertua dari Tuti dan kakak dari Amalia.
Artinya Yosef dan Yoris merupakan saksi dari keluarga kedua korban.
Keduanya diperiksa kepolisian guna memberikan keterangan terkait kebutuhan penyidikan.
Kendati begitu, di sisi lain terungkap cerita hubungan Yosef dan Yoris selama pemeriksaan di kepolisian.
Sama-sama menjadi saksi dalam kasus Subang, ternyata hubungan Yosef dan Yoris renggang.
Hal ini diungkap oleh Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Rohman menceritakan awal mula dirinya menjadi kuasa hukum Yosef karena diminta adik Yosef bernama Pak Mul.
Baca juga: Bantah Punya Akses Masuk TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Keponakan Korban Sebut Tak Pegang Kunci
Tak hanya diminta mendampingi Yosef, Rohman juga diminta turut mendampingi istri kedua Yosef serta Yoris.
Kendati demikian, Rohman Hidayat menceritakan ketika dirinya membawa surat kuasa Yoris tak bisa dihubungi.
Sementara itu, Yosef dan istri kedua Yosef telah menandatangani surat kuasa pendampingan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/TKP-Pembunuhan-ibu-dan-anak.jpg)