Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Bareskrim Polri Tanyakan Ini pada Saksi Kasus Pembunuhan Subang

Bareskrim Polri kembali memeriksa Yosef dan istri mudanya, Mimin terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menggunakan alat pendeteksi kebohonga

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiky MV
Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Bareskrim Polri kembali memeriksa Yosef dan istri mudanya, Mimin terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Keduanya diperiksa Senin (20/9/2021) kemarin kasus Jalan Cagak Subang yang membuat heboh tersebut.

Polisi menggunakan alat tes kebohongan untuk memeriksa suami tua almarhumah Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, dua korban meninggal kasus Subang.

Baca juga: Bantah Punya Akses Masuk TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Keponakan Korban Sebut Tak Pegang Kunci

Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (TribunJabar.id/Dwiky MV)

 

Anak dan ibu itu ditemukan meninggal tragis dan mayatnya ditemukan di bagasi mobil yang terparkir di halaman rumah di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan. Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).

Cerita pada Rohman, Yosef mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik Bareskrim Polri yang menggunakan alat tes kebohongan tersebut.

"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya.

Pemeriksaan Yosef dan Mimin itu sendiri dilakukan terpisah dan tidak dilakukan di kantor polisi.

"Bahwa hari Kamis dan Jumat pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Kakak Korban Sebut Yosef Suruh Danu Masuk Rumah sebelum Polisi Datang

Pemeriksaan tes kebohongan itu ternyata membutuhkan waktu lama untuk memastikan Yosef benar-benar menyampaikan hal sebenarnya atau tidak.

"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan," kata Rohman Hidayat.

Selesai melakukan pemeriksaan dengan alat tes kebohongan pada Yosef, Bareskrim juga melakukan hal yang sama pada Mimin.

"Kemudian Bu Mimin, di tes kebohongan juga, di tes nya hari Sabtu dari Jam 10-12an itu sudah selesai," kata Rohman.

Cerita Yosef pada Rohman, Yosef ditanya seputar kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti. Dia tidak mengetahui alasan di balik penggunaan alat tes kebohongan untuk Yosef dan Mimin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved