Wanita di Indramayu Jadi Dalang Pembunuhan Anak Tirinya, Beri Imbalan Miras ke Pembunuh Bayaran
Perempuan berinisial SA (21) di Indramayu menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap anak tirinya berinisial MYK (7).
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Perempuan berinisial SA (21) di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap anak tirinya berinisial MYK (7).
Pelaku menyewa pembunuh bayaran, S (26) untuk menghabisi nyawa anaknya dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, untuk melakukan tindakan tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada para pembunuh bayaran.
Hadiah itu bukan merupakan uang, melainkan hanya dibayar dengan minuman keras (miras) untuk pembunuhan tersebut.
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Banyak Spekulasi yang Sudutkan Yosef soal Kasus Pembunuhan Subang, Ini Pembelaan Kuasa Hukum
Di sisi lain, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang mereka lakukan tersebut.
Sembari menunduk, SA mengatakan, tidak ingin lagi mengulangi perbuatannya kepada polisi.
"Saya menyesal pak," ujar dia kepada polisi.
Motifnya Sakit Hati
Terungkap motif ibu tiri, SA (21) yang tega menghilangkan nyawa anak tiri, MYK yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu.
Lewat pembunuh bayaran, SA tega merampas nyawa anak dari suaminya tersebut dengan cara menceburkannya ke sungai.
Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Sebelum Tewas, Ibu yang Dibunuh Anak Kandungnya Punya Pesan Khusus: Bilang Orang Gila Masuk Rumah
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.
"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, karena sudah terlalu kesal, SA pun tega menghilangkan nyawa MYK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-garis-polisi-capitalfmcoke.jpg)