Suami Bakar Istri yang Hamil 3 Bulan, Pelaku Diduga Cemburu hingga Keduanya Sering Terlibat Cekcok

Pria berinisial AS (31) ditangkap polisi karena tega membakar istri sirinya yang sedang hamil dan anaknya yang masih kecil.

Editor: Astini Mega Sari
YouTube/Juli Rose
Ilustrasi kebakaran - Pria berinisial AS (31) ditangkap polisi karena tega membakar istri sirinya yang sedang hamil dan anaknya yang masih kecil. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pria berinisial AS (31) ditangkap polisi karena tega membakar istri sirinya yang sedang hamil dan anaknya yang masih kecil.

AS merupakan warga asal Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sang istri yang berinisial SM (31) sedang hamil anak kedua saat peristiwa itu terjadi.

Akibat aksi AS, SM mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Sementara sang anak mengalami luka bakar di bagian kaki

Kasus tersebut terjadi pada Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB di salah satu jalan di Dusun Krajan yang jaraknya tak jauh dari rumah mereka.

Baca juga: Pergoki Pesan Mesra dari Pria Lain di Ponsel Istri, Suami Labrak dan Aniaya sang Selingkuhan

Diduga Dipicu Rasa Cemburu

Kasus tersebut berawal saat Rabu pagi, SM izin ke suaminya untuk memeriksakan kandungannya yang berusia 3 bulan ke bidan di Kecamatan Tongas. AS dan SM menikah secara siri sejak setahun terakhir.

Namun sang suami melarang dan meminta istrinya menunggu. Saat itu AS berjanji akan mengantarkan sang istri ke bidan pukul 17.00 WIB atas sepulang ia bekerja.

Saat pulang ke rumah, ternyata SM dan anaknya sudah tak ada di rumah. Ia pun mencari istri dan anaknya ke rumah mertuanya yang ada di Pasuruan.

Kepada SM, sang mertua berkata bahwa sang istri inggin tinggal di Pasuruan.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, sejak tiga bulan terakhir, SM dan AS sering terlibat cekcok.

"Sekitar tiga bulan terakhir keluarga tersebut memang sering cekcok karena adanya api kecemburuan," kata Jauhari di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Tak Mau Diajak Rujuk, Perempuan di Pontianak Diperkosa Mantan Suaminya, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Siram Istri dengan Bensin

Ternyata pada Rabu malam, pelaku berpapasan dengan istri dan anaknya yang mengendarai motor. Ia pun membuntuti sang istri dan menghentikan SM di tempat kejadian perkara.

Mereka kemudian terlibat pertengkaran. Sang suami meminta korban untuk tidak meninggalkannya, namun sang istri tidak mau. Emosi AS semakin memuncak saat tau istrinya membawa tas berisi pakaian.

Kebetulan ada penjual bensin eceran di pinggir jalan. Pelaku kemudian membeli bensin dan mengejar korban.

Ia lalu menyiramkan bensin ke atas tas korban yang berisi pakaian. Tas yang terbakar tersebut kemudian menyambar SM dan anaknya.

Teriakan SM didengar oleh Shohib Ansori, warga sekitar.

Ia kemudian bergegas mendekati suara dan terkejut saat melihat seorang perempuan terbakar.

Sohib meminta bantuan warga untuk memadamkan api dengan pasir yang dicampur dengan air.

Baca juga: Istri di Palembang Babak Belur Dianiaya Suami saat Hendak Datangi Rumah Selingkuhan Pelaku

"Saya mendengar suara cekcok sebelumnya hingga pada akhirnya suara teriakan itu muncul. Tak hanya kedua korban, motornya pun juga ikut terbakar," terang Sohib kepada Kompas.com.

Warga pun menanyakan siapa pelakunya.

Sang anak menjawab, pelakunya adalah ayahnya sendiri sembari menunjuk ke arah rumahnya yang dekat dari TKP.

"Sesudah membakar anak dan istrinya, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil mobil. Sepertinya mau melarikan diri. Tetapi warga berhasil mengamankannya lebih dulu," ujar Sohib.

Menderita Luka Bakar 80 Persen

Kapolres Probolinggo mengatakan SM dan anaknya telah dilarikan ke rumah sakit.

Sekitar 80 persen tubuh SM mengalami luka bakar, sementara anaknya yang juga ikut terkena api mengalami luka bakar 10 persen di bagian kaki.

Jauhari mengatakan, motif utama, AS membakar istri dan anaknya adalah karena pelaku cemburu.

Baca juga: Istri Bunuh Suami karena Kesal Dituding Selingkuh, Korban Cemburu Lihat Chat Pelaku dengan Pria Lain

Pelaku mendapatkan informasi kalau sang istri berselingkuh dengan orang lain.

Namun keterangan itu kini masih didalami oleh polisi.

"Aksi itu dilakukan secara spontan oleh pelaku karena emosi," kata Jauhari

Saat ini pelaku sudah ditahan oleh polisi dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu KDRT lalu UU Perlindungan Anak dan penganiayaan berat dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

Berita lainnya terkait penganiayaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Suami Bakar Istri yang Hamil 3 Bulan, Anak ikut Terluka, Diduga karena Cemburu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved