Kadinsos Gorontalo Dipecat Pasca-Aksi Marah-marah Mensos Risma, Bupati: Sudah Melalui Pertimbangan

Akibat kejadian Risma marah-marah tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Husain Ui dipecat dari jabatannya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM/IST
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 pemulung binaan Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk bekerja di PT Waskita Karya. Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono, tak hanya menyambut baik gagasan Kemensos tersebut. Ia juga cepat tanggap dengan segera menyebar ke-15 pemulung tersebut ke tiga lokasi proyek PT Waskita Karya, yaitu di Cimanggis Depok, Bekasi dan Cibitung. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Husain Ui dipecat dari jabatannya.

Pemecatan itu merupakan buntut aksi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang marah-marah dalam sebuah pertemuan di Kabupaten Gorontalo.

Saat dikonfirmasi, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, pemecatan Husain Ui telah melalui pertimbangan.

“Pencopotan ini sudah melalui pertimbangan,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Menurut Nelson, ada dua hal yang menjadi alasan dipecatnya Husain dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.

Baca juga: Tak Terima Pegawainya Dibentak Risma, Gubernur Gorontalo: Meski Pegawai Rendahan, Dia Manusia Juga

Yang pertama, Husain dipecat karena tidak menjawab dengan benar ketika Mensos Risma bertanya mengenai data Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gorontalo.

Dalam pertemuan itu, Risma membahas soal pemadanan data PKH di Kabupaten Gorontalo.

“Tidak ada komunikasi yang baik terkait pendataan, apa yang ditanyakan Ibu Risma tidak sesuai dengan data yang dipegang, sehingga ini jadi problem. Padahal kami di Pemerintah Kabupaten Gorontalo selalu melakukan verifikasi,” ucapnya.

Nelson menegaskan, komunikasi dan koordinasi sangat penting karena pendamping PKH merupakan ujung tombak Dinas Sosial.

Di acara tersebut, pendamping PKH bernama Fajar Sidik Napu sempat dimarahi oleh Mensos. Dia juga ditunjuk-tunjuk oleh Risma yang sedang emosi.

Baca juga: Sempat Tersinggung dan Kritik Sikap Mensos Risma, Gubernur Gorontalo Kini Minta Maaf: Sudah Clear

Selain itu, alasan pemecatan Husain adalah karena dia sulit dihubungi sewaktu masyarakat dan pemerintah sibuk menangani banjir di Kabupaten Gorontalo.

Kata Nelson, seorang aparatur negara harusnya sigap dan cepat menangani masalah.

Pasalnya, hal ini menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat. (*)

Berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Risma Marah-marah, Kepala Dinas Sosial Gorontalo Dipecat, Ini Penjelasan Bupati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved