Bintang Kejora Berkibar di Manokwari, Polisi akan Dalami Motif
Kepolisian Resort (Polres) Manokwari, Polda Papua Barat, akan mendalami kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora di Gunung Meja
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Bintang-Kejora-di-tower.jpg)
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Resort (Polres) Manokwari, Polda Papua Barat, akan mendalami kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora di Gunung Meja, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan, Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama.
"Kita akan mendalami terkait kasus yang tadi, dan nanti akan dimintai keterangan dari saksi di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Arifal, kepada sejumlah awak media, Selasa (19/10/2021).
Sebelumnya, ia mengaku, informasi awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat di SPKT.
"Masyarakat yang lapor di SPKT sekitar pukul 10.00 WIT," tuturnya.
Sekitar pukul 11.00 WIT, aparat TNI-Polri yang dikerahkan ke TKP langsung menurunkan bendera tersebut.
"Kemungkinan, bendera tersebut dikibarkan subuh, sebab lokasi di TKP suasananya gelap, dan sepi," ucap Arifal.
Baca juga: Telkomsel Bantah Towernya Jadi Lokasi Pengibaran Bendera Bintang Kejora: Itu Bukan Milik Kami
Pasca pengibaran bendera, kondisi keamanan di Manokwari masih relatif kondusif.
"Untuk motifnya masih kita dalami, sementara kami telah mengamankan barang bukti (BB) berupa kayu dan bendera di Polres Manokwari," tuturnya.
Selain itu, berdasarkan pantauan TribunPapuaBarat.com, lokasi pengibaran bendera tersebut berada tepat pusat Kota Manokwari, Papua Barat.
Klarifikasi Telkomsel
Sementara itu, pihak Telkomsel membantah tower yang menjadi tempat pengibaran bendera Bintang Kejora di Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, adalah milik mereka.
Dikutip dari Tribun-Papua.com Manager Network Service Telkomsel Sorong, Farid Syahirul Alim mengatakan Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar yang menjadi lokasi pengibaran bendera Bintang Kejora itu bukan milik mereka.
“BTS yang dimaksud dalam berita dan informasi yang beredar adalah bukan milik Telkomsel,” tegas Farid dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Selasa (19/10/2021) malam.
Baca juga: Soal Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Tokoh Suku Besar Arfak: Jangan Buat Nama Manokwari Merah
Dikatakan, Telkomsel merupakan perusahaan yang patuh dan senantiasa menerapkan good corporate governance.
“Sehingga dalam aktivitas operasionalnya, Telkomsel berusaha menjaga harmonisasi antara manfaat hadirnya BTS di daerah tersebut dengan masyarakat dan pemerintah setempat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” ujarnya. (*)