Danu Ngaku Keluar Rumah Jam 3 Pagi dan Lihat 2 Orang di Malam Pembunuhan Subang, Pengacara Bantah
Sorotan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang saat ini sedang tertuju pada Danu.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sorotan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang saat ini sedang tertuju pada Danu.
Sebelumnya, Danu sebagai saksi kembali dimintai keterangan tim penyidik Polres Subang selama dua hari berturut-turut.
Dalam pemeriksaan tersebut Danu dimintai klarifikasi terkait pengakuannya yang masuk ke TKP.
Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Mengapa Keterangan Danu Sering Berubah-ubah terkait Kasus Pembunuhan Subang
Selain itu, tim penyidik memastikan terkait klarifikasi Danu soal oknum Banpol yang meminta bantuan kepadanya menguras bak mandi di TKP.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan dugaan keterlibatan oknum Banpol tersebut ia harapkan diusut tuntas.
Di sisi lain, pengakuan Danu kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak yang menyatakan Danu keluar rumah pukul 3 pagi akhirnya disinggung.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya itu tidak keluar rumah pukul 3 pagi dini hari kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia tersebut.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu itu lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan pihaknya pun fokus menenangkan Danu dari tekanan.
“Agar Danu bisa mengingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa,”
“Apakah dia tahu di hari kejadian itu, dia benar-benar tahu,”
“Bangun jam 3 malam atau tidur,” ujar Achmad Taufan.
Baca juga: Kriminolog Unpad Ungkap Kendala Terbesar Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Namun, Achmad kemudian menyatakan bahwa Danu meyakini di hari kejadian pemuda 21 itu tidur.
“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.
Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu setidaknya pengakuan Danu yang menyatakan dirinya keluar rumah pukul 3 pagi dini hari terbantahkan.
Sebelumnya, Danu sempat mengaku sedang tidur di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun, di laman Youtube Ki Anom, Danu mengatakan sempat terbangun dan keluar rumah pukul 3 pagi.
Saat keluar rumah, Danu mengaku tak sengaja melihat 2 sosok laki-laki muda dan wanita berhijab ada di rumah Tuti saat malam pembunuhan, Rabu (18/8/2021).
Pengakuan Danu itu pun baru diungkap beberapa hari belakangan, setelah sebelumnya keponakan Tuti itu sempat bungkam.
Rupanya hal tersebut menuai sorotan dari netizen, termasuk pihak kepolisian.
Selama dua hari berturut-turut, Danu pun dipanggil lagi oleh kepolisian dari Polres Subang.
Saat diperiksa ada penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri.
Bahkan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan ahli forensik mengikuti pemeriksaan Danu.
Kendati begitu, kuasa hukum Danu itu pun tetap menyerahkan pemeriksaan terkait pengakuan Danu tersebut kepada penyidik.
Baca juga: Kondisi Psikologis Danu Disebut Terguncang seusai Kasus Subang, Pengacara: Usianya Masih 21 Tahun
Danu Diperiksa Lagi, Dikonfrontir dengan Kesaksian Orangtua
Danu (21), keponakan Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi sorotan.
Pemanggilan terhadap Danu sebagai saksi dalam kasus Subang ternyata masih bergulir.
Sebelumnya Danu juga menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut di Polres Subang pada 29 dan 30 Oktober 2021.
Pada saat itu Danu dimintai keterangan terkait pengakuan kontroversinya yang ia nyatakan sempat diminati oknum Banpol menguras bak mandi di TKP.
Adapun kali ini pemeriksaan Danu itu berlanjut terkait pengakuannya yang menyatakan keluar rumah sekira pukul 3 dini hari dan melewati rumah Tuti.
Di sana ia melihat dua orang di TKP pada dini hari kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Selain Danu, pada pemeriksaan kali ini orangtuanya turut hadir.
Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan kepada Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Danu Diminta Bersihkan TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Ini Sosok Oknum Banpol yang Menyuruhnya
Indra Zaenal menjelaskan Danu pernah memberikan pengakuan terkait melihat dua orang di TKP sekira pukul 3 kurang 10 menit atau 2.50 WIB dini hari (18/8/2021).
Danu memberikan pengakuannya itu di hadapannya dan Ki Anom.
Menurut Indra, pemeriksaan Danu itu tim penyidik akan menggali apakah pengakuan Danu itu benar atau bohong.
“Jadi sahabat perlu tahu, selama 6 jam saya mengobrol dengan tim dan Ki Anom di sini, tidak ada pemaksaan terhadap Danu,” tegas Indra Zaenal, Kepala Desa Jalan Cagak.
Kemudian Kepala Desa Jalan Cagak itu menegaskan pengakuan Danu tersebut terlontar tidak ada unsur pemaksaan atau pun mengintimidasi Danu.
Indra menjelaskan ia mengobrol dengan Danu karena saat itu mendampingi keponakannya itu.
Terkait Danu yang akhir-akhir ini sering dimintai keterangan penyidik, Indra tak memungkiri ada beberapa pernyataan Danu yang terkadang berubah-ubah.
Ia pun mengira, tim penyidik memiliki kecurigaan terhadap Danu.
Terkait pemeriksaan kali ini, Indra menjelaskan Danu diperiksan bersama kedua orangtuanya.
Dalam pemeriksaan itu kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 3 dini hari tersebut.
“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.
Lebih lanjut, Kades Jalan Cagak itu berharap kasus Subang segera terungkap.
Ia pribadi sebagai aparat setempat di sekitar TKP ingin kasus itu terungkap agar tak membuat warganya waswas.
Indra mengatakan warganya pun masih waswas karena pelaku perampas nyawa Tuti dan Amalia itu masih berkeliaran.
Setelah berkaca dari kasus Subang itu, Indra berjanji pihaknya menjaga wilayahnya dari hal-hal yang tidak dinginkan.
(TribunJabar.id/Hilda Rubiah)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Muhammad-Ramadanu-21-salah-satu-saksi-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-Subang.jpg)