Seorang WNA Siram Istri dengan Air Keras hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Bandara saat Hendak Kabur

Seorang warga negara asing (WNA) berinisial AL (47) melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, S (21) hingga tewas.

Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi jenazah - Seorang warga negara asing (WNA) berinisial AL (47) melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, S (21) hingga tewas. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial AL (47) melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, S (21) hingga tewas.

AL diduga menyiram air keras ke korban di rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.

Usai menganiaya korban, pelaku yang merupakan WNA asal Timur Tengah itu langsung melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, saat ditangkap, pelaku hendak kabur ke negara asalnya, Arab Saudi.

"Sedang menunggu pesawat. Pelaku kita tangkap di Bandara Soekarno Hatta," kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Hartanya Dikuras Habis untuk Main Perempuan, Istri Polisi di Sibolga: Total 16 Kali Berselingkuh

Menurut Adi, dalam upaya penangkapan tersebut, petugas berupaya mengidentifikasi identitas pelaku berdasarkan data pada keimigrasian.

"Salah seorang anggota kita kemudian melihat profil yang cocok dengan pelaku, posisinya usai pesan tiket pesawat. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan," ujar dia.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Adapun motif perbuatan pelaku diduga dipicu sakit hati.

"Tapi sakit hati karena apa, masih kita dalami. Besok agendanya mau ada pendampingan dari pihak kedutaan," ujar Adi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Baca juga: Sakit Hati, Istri di Karawang Jadi Dalang Pembunuhan Suaminya, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

Sebelumnya, S (21) ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu dini hari.

Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya karena diduga disiram air keras oleh suaminya sendiri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Ibu rumah tangga ini meninggal dunia dengan kondisi luka bakar mencapai 80 persen. (*)

Berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aniaya Istri Gunakan Air Keras, Seorang WNA Ditangkap Saat Kabur Melalui Bandara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved