Kini Ditangkap, Pemeran Video Asusila di Bandara YIA Ngaku Beraksi di Beberapa Lokasi di Yogyakarta

Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video asusila yang berlatar Yogyakarta Internasional Airport (Bandara YIA).

Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan lokasi pengambilan gambar video asusila berlatar gedung terminal Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video asusila yang berlatar Yogyakarta Internasional Airport (Bandara YIA).

Viralnya video tersebut membuat polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Menurut penyelidikan polisi, video itu sudah mulai beredar di dunia maya sejak November 2021.

Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, video itu disebut direkam di lantai dua gedung parkir sisi barat Bandara YIA.

"Posisi (tempat video direkam) sepi, jarang orang lewat," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Viral Video Syur Seorang Wanita di Parkiran Bandara YIA Kulonprogo, Polisi Akui Lokasi Memang Sepi

Diduga video itu direkam pada Oktober 2020 karena belum terlihat ada rambu-rambu di bangunan bandara.

Setelah beberapa hari penyelidikan, polisi mengungkap orang yang ada dalam video itu berinisial S.

“Memang mengarah ke akun siskaeee, berdasarkan analisa video dan ramainya komentar,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/12/2021).

Hanya beberapa jam setelah identitasnya diungkap, S pun ditangkap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan, S diamankan di Stasiun Kereta, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.

Anggota Polres Kulon Progo yang datang ke Kota Bandung mengikuti wanita itu hingga akhirnya ditangkap di Stasiun Bandung.

Baca juga: Kantongi Identitas Pemeran Video Asusila di Bandara YIA, Polisi Kejar Pelaku

Saat itu, dia baru turun dari kereta yang membawanya dari Jakarta.

"Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo, Siang diamankan ditangkap di Stasiun Kereta," kata Erdi dihubungi, Sabtu, (4/12/2021).

Polisi kemudian membawanya ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan awal.

"Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolrestabes Bandung dan setelah selesai, pelaku sekarang informasinya dibawa ke Polres Kulon Progo," ucap Erdi.

Setelah diperiksa polisi S mengaku tidak hanya beraksi di Bandara YIA.

Dia juga merekam beberapa video asusila di beberapa lokasi dalam Kota Yogyakarta.

Kini S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di Rumah Tahanan Polda DIY.

Baca juga: Viral Video Pasangan Mesum di Depan TK di Lampung, Polisi dan Satpol PP Lakukan Penelusuran

Polisi memastikan ada pelanggaran dalam kasus ini, baik terkait pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasar UU Pornografi, pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemeran Video Porno Bandara YIA yang Akhirnya Ditangkap di Stasiun Bandung

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved