Pihak FIB UB Buka Suara soal Kasus Viral Mahasiswinya, Akui NW Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Oknum polisi, Bripda RB kini telah ditahan seusai meminta kekasihnya berinisial NW alias NWS (23) untuk melakukan aborsi

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @univ.brawijaya
Universitas Brawijaya (UB) menggelar konferensi pers, Minggu (5/12/2021), terkait kasus mahasiswinya, NW (23), yang bunuh diri di makam ayahnya. 

Hukum pidana diterapkan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman lima tahun penjara.

Kini, oknum Polisi Bripda RB yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten tersebut telah ditahan oleh Propam Polda Jatim. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001. 

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul UB Kaget Mahasiswinya Viral Tewas saat Pacari Oknum Polisi, Kampus Ungkit Kasus Lama Korban

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved