Viral Video Petugas Dishub Gadungan Lakukan Pungli, Pelaku Ditangkap hingga Polisi Sita Rp 1,5Juta

Video aksi seorang petugas dinas perhubungan (dishub) gadungan yang lakukan pungli di Kabupaten Bogor, viral di media sosial.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture video viral via Tribunnews.com
Tangkap layar viral video petugas Dishub Gadungan di Bogor. 

Pelaku hanya memanfaatkan seragam yang dikenakannya untuk melakukan aksi pungutan dengan menyodorkan karcis retribusi.

"Dari pengakuannya JT ini bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan telah melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha dengan menyodorkan karcis retribusi berupa bukti pembayaran jasa usaha," ungkapnya.

D dalam karcis dicantumkan Perda Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011 tentang jasa usaha dimana para pelaku usaha ini dimintai uang mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Termasuk, akan mencari kemungkinan ada tidaknya pelaku lain yang juga beraksi dengan menggunakan modus serupa.

"Kami masih pemeriksaan terhadap JT untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang meminta pungutan kepada para pelaku usaha," kata Andriyanto. (WartaKotalive.com/Hironimus Rama)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bermodal Seragam Dishub, Pria di Leuwiliang Lakukan Pungli Raup Jutaan Rupiah dari Pelaku Usaha

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved