Viral Kursi di Pantai Gua Manik Ditarif Rp 5 Ribu, Dinas Pariwisata Jepara Beri Penjelasan

Viral di media sosial keluhan wisatawan soal biaya duduk di kursi di kawasan Pantai Gua Manik, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Editor: Astini Mega Sari
Tangkapan layar video via Kompas.com
Keluhan wisatawan mensoal biaya duduk di kursi Rp 5 ribu di kawasan pantai Gua Manik, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah viral di media sosial baru-baru ini. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial keluhan wisatawan soal biaya duduk di kursi di kawasan Pantai Gua Manik, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Diketahui, biaya yang dipatok adalah Rp 5.000.

Tarif tersebut dianggap tak etis karena sebelumnya sudah membayar ongkos masuk ke wisata pantai yang berdekatan dengan wisata bersejarah, benteng Portugis tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Zamroni Leistiaza menyampaikan, sejatinya wisatawan tersebut telah menggunakan fasilitas berbayar yang disediakan oleh pelaku usaha di Pantai Gua Manik.

Sehingga, kata dia, sudah selazimnya wisatawan itu secara otomatis dikenai tarif sewa kursi yang sudah ditentukan.

Baca juga: Viral Video Rombongan Polisi Naik Motor Sport, Ternyata Kendaraan yang Disita dari Para Ngabers

"Gua Manik itu pengelolaannya Pemprov Jateng. Biasanya, obyek wisata di dalamnya ada pelaku usaha yang menyewakan permainan, ban, tikar dan di Gua Manik disewakan kursi-kursi dari pelaku usaha," terang Zamroni saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (15/12/2021).

Menurut Zamroni, manajemen pengelolaan dari para pelaku usaha di lokasi wisata sudah di luar retribusi.

Para pelaku usaha merupakan penyedia jasa untuk wisatawan yang prinsipnya terpisah dari biaya masuk lokasi wisata.

"Tentunya terpisah dari retribusi masuk. Kalau di dalam menggunakan fasilitas pelaku usaha pastinya ada tarif yang terpisah dari retribusi. Kalau tidak mau bayar ya jangan menggunakan fasilitas itu," pungkas Zamroni.

Sementara itu di akun Instagram @RSUDkeletjateng dan @infoseputarjepara telah memposting klarifikasi resmi dari pengelola wisata Pantai Gua Manik Jepara terkait keluhan wisatawan tentang tarif kursi berbayar tersebut.

Baca juga: Viral Video Penampakan Langit Merah di Puncak Gunung Welirang, BMKG: Masyarakat Tak Perlu Panik

Dalam unggahan tersebut juga disertai foto kursi yang disewakan untuk wisatawan berikut karcis sewa kursi Pantai Gua Manik Jepara Rp 5.000.

"Klasifikasi atas pemberitaan yang viral di akun (Info Seputar Jepara) terkait tarif kursi di lokasi wisata Guamanik dapat kami sampaikan bahwa kursi tersebut merupakan fasilitas yang disewakan oleh UMKM bukan milik pengelola Guamanik sehingga dikenakan biaya oleh pemiliknya. Ke depan akan kami lengkapi fasilitas wisata yang lebih nyaman. Terimakasih atas masukannya. Salam pengelola wisata Guamanik." (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kursi di Pantai Gua Manik Jepara Ditarif Rp 5.000, Ini Klarifikasi Dinas Pariwisata

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved