Ayah Salsabila Saksikan Rekonstruksi Kasus Nagreg, Sebut Istrinya Nangis: Mau Apa, Gak akan Kembali
Selain para tersangka dan aparat berwenang, Jajang (47) selaku ayah dari Salsabila ternyata turut hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
Peran masing-masing pelaku diungkapkan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo.
Sebagai informasi, pelaku tabrak lari dan pembuangan jasad korban adalah Kolonel P, Kopda A, serta Koptu DA.
Menurut Chandra, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.
Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpang mobil itu.
"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).
Chandra juga mengatakan mobil itu merupakan milik Kolonel P.
Untuk mengungkap kasus ini, Polisi Militer TNI AD disebutnya mendapat dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait.
Karena itu, pihaknya akan berusaha mendapat bukti serta keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini.
"Tentu jadi Polisi Militer AD mendapatkan dukungan yang luas Kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelasnya.
"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu."
"Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tandasnya.
Baca juga: Mabes TNI Rilis Identitas 3 Oknum Anggotanya yang Jadi Pelaku Kasus Kecelakaan Sejoli di Nagreg
Disebut Takut dan Grogi
Ketiga oknum TNI tersebut membawa kabur Handi Saputra dan Salsabila seusai menabrak korban di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Parahnya, kedua korban kemudian dibuang ke aliran sungai Serayu yang mana satu korban masih hidup hingga akhirnya meninggal tenggelam di sungai.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kasus-Nagreg-rekonstruksi.jpg)