Sekda Kota Sorong Pastikan Tak akan Perpanjang Masa Kerja Tenaga Kontrak yang Belum Vaksin
Sekda Pemkot Sorong memastikan tak akan memperpanjang masa kerja pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Sorong yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Yakob Karet, memastikan tak akan memperpanjang masa kerja pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Sorong yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Saya belum mengecek daftar yang ada di petugas vaksinasi di kantor Wali Kota, namun dalam waktu dekat akan buka," ujar Yakob, kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (8/1/2022).
Yakob mengatakan pihaknya sangat menaruh perhatian untuk tenaga kontrak di Kota Sorong yang belum vaksin.
Baca juga: Masa Kerja Pegawai Kontrak Pemkot Sorong yang Tak Ikut Vaksinasi Covid-19 Terancam Tak Diperpanjang
"Siapapun orangnya, kalau masih berstatus tenaga kontrak saya harap agar bisa ikut vaksin," tegasnya.
"Kalau masih membandel, maka sanksinya sudah jelas adalah tidak ada lagi perpanjangan kontrak."
Pasalnya, syarat vaksin ini sudah merupakan perintah dari pemerintah pusat, sehingga semua yang berada di daerah harus ikut ambil bagian.
Selain itu, berdasarkan data sementara untuk capaian vaksinasi di Kota Sorong, baru mencapai 58 persen.(*)
Update Jadwal Kapal Pelni Sinabung Februari 2023, Ada Rute Banggai - Bitung Harga Tiket Rp 151.500 |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 24 Januari 2023: Rencana Cancer Tertunda, Capricorn Perlu Hati-hati |
![]() |
---|
UPDATE Wanita Dibakar Hidup-hidup di Kota Sorong, Korban Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polda |
![]() |
---|
Ribuan Warga NTT Tumpah-ruah di Acara Natal dan Tahun Baru Bersama di Kota Sorong Papua Barat Daya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Seorang Wanita di Kota Sorong Dibakar Warga Hidup-hidup |
![]() |
---|