Viral Video Pencuri Kotak Amal Masjid di Pontianak Dikafani Warga, Pelaku Sering Beraksi sejak 2020

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pencuri kotak amal masjid dihukum dengan cara dikafani.

Editor: Astini Mega Sari
TribunnewsBogor.com/Muhammad Afkar Sarvika
Ilustrasi penangkapan - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pencuri kotak amal masjid dihukum dengan cara dikafani. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pencuri kotak amal masjid dihukum dengan cara dikafani.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Masjid Putri Candramidi Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (19/1/2022).

Dalam video yang beredar terlihat seorang pria yang diduga pencuri ditidurkan di atas meja.

Kemudian, terdapat sejumlah orang tengah melilitkan kain kafan ke tubuh pria tersebut.

Baca juga: Viral Video Truk Tronton Tabrak Rumah lalu Jatuh ke Jurang, Sopir Diduga Melarikan Diri

Narasi yang beredar, sebelum dikafani, pria yang diduga pencuri uang kotak amal itupun sempat disuruh oleh pengurus masjid untuk mengambil air wudhu terlebih dahulu.

Pria itupun dibungkus dengan kain kafan layaknya orang yang sudah meninggal, sehingga menyerupai pocong.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan sebelum diamankan petugas, pria berinisial FA (44) terlebih dahulu diamankan warga yang menangkapnya ketika mencuri kotak amal.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia sudah melakukan pencurian tersebut.

Baca juga: Viral Foto Tarif Parkir Bus Wisata di Yogyakarta Rp 350 Ribu, Dinas Perhubungan Buka Suara

"Tersangka mengakui perbuatannya tersebut sering dilakukan oleh sejak tahun 2020, saat tersangka mengambil uang itupun sempat terekam CCTV," ujar Kasat Reskrim Kompol Indra, Kamis (20/1/2022).

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses hukum lanjut, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

(*)

Berita viral lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pencuri Kotak Amal di Pontianak Dikafani Warga

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved