Pria di Bali Gagalkan Aksi Penjambretan, Tabrakkan Motor ke Arah Pelaku demi Selamatkan Tas Korban
Aksi heroik dilakukan seorang pria di Kabupaten Badung, Bali, demi menyelamatkan tas milik korban penjambretan.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Aksi heroik dilakukan seorang pria di Kabupaten Badung, Bali, demi menyelamatkan tas milik korban penjambretan.
Pria tersebut sengaja menabrakkan sepeda motornya ke arah penjambret yang baru saja merampas tas seorang wanita bernama Vikka Maiyam Kafomay (22).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sunset Road Kuta, Kabupaten Badung.
Aksi berani itu berhasil menggagalkan penjambret yang berinisial AF (25) tersebut.
"Ada seorang laki-laki yang membantu mengejar pelaku dan akhirnya pelaku terkejar dan dihentikan dengan cara menabrak pelaku di daerah Sunset Road Seminyak," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Viral Video Wanita di Medan Jatuh Terjungkal karena Dijambret, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Kronologi
Orpa menjelaskan, peristiwa penjambretan yang dialami oleh Vikka bermula saat ia bersama satu orang temannya berboncengan menuju kawasan Dalung pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Namun saat posisi mereka berada di Jalan Sunset Road Kuta, ada pengendara motor yang memepet motor korban dari sisi kanan belakang.
Tiba-tiba pengendara yang memepet korban menarik paksa tas hitam yang ada di pangkuan teman korban.
Korban kemudian berusaha mengejar pelaku yang kabur ke arah Sunset Road Seminyak sambil berteriak minta tolong ke pengendara lainnya.
Setelah melintas di Jalan Sunset Road Seminyak, ada seorang laki-laki yang membantu mengejar pelaku.
Pria tak dikenal itu lalu menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku AF.
"Kemudian pelapor bersama temannya melaporkan kejadian tersebut di atas ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," kata Orpa.
Baca juga: Jambret Tinggalkan Motornya karena Dikejar Korban dan Warga, Sempat Tak Mengaku saat Ditangkap
Polisi Tangkap Pelaku
Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian bergegas ke lokasi yang dimaksud untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Polisi langsung membekuk pelaku dan membawanya ke Polsek Kuta beserta barang bukti.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuataanya telah menarik paksa tas hitam milik pelapor dan temannya. Pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan pencurian," kata Orpa.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 13.000.000.
Pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aksi Heroik Pria di Bali, Tabrakkan Diri ke Motor Penjambret demi Selamatkan Tas Korban
