Soal Penjara di Rumah Bupati Langkat, Kades Klaim sebagai Lokasi Rehabilitasi: Tak Ada Kerja Paksa
Kepala Desa Balai Kasih, Suparman Perangin-angin membantah adanya praktik perbudakan modern di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Desa Balai Kasih, Suparman Perangin-angin membantah adanya praktik perbudakan modern di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Suparman mengklaim, kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit itu digunakan sebagai lokasi rehabilitasi bagi warga yang kecanduan narkoba.
Ia mengklaim sudah ada 500 orang yang sembuh dari ketergantungan narkoba seusai menjalani pembinaan di lokasi mirip penjara milik bupati Langkat itu.
Selain itu, para penghuni kerangkeng manusia juga dibekali keahlian agar bisa bekerja di kebun sawit milik Terbit.
"Ada sekitar 500 orang yang sudah sembuh di sana. Sebagian yang sudah sembuh dan punya skill, langsung dikaryawankan Pak Bupati," ucap Suparman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
"Jadi kita kasih skill dia mulai dari sortasi buah sawit, mesin, dan lainnya."
Baca juga: Terungkap Korban Dugaan Perbudakan Bupati Langkat Ternyata secara Sadar Diserahkan oleh Orangtua
Suparman mengatakan semua penghuni kerangkeng milik Terbit bisa menjadi pegawai di pabrik kelapa sawit.
Karena itu, ia mengaku heran saat mendengar pemberitaan di media sosial yang menyebut kerangkeng tersebut merupakan tempat perbudakan modern.
Selain itu, Suparman juga membantah para penghuni kerangkeng dipaksa bekerja dan tak dibayar.
"Kerja paksa itu enggak ada. Pemukulan itu juga tak ada. Warga yang menitipkan keluarganya di situ resah kalau itu ditutup. Mereka menolak," jelas Suparman.
"Ada pemberitaan makan dua kali sehari. Tidak ada. Normal semua. Apa yang dimakan bupati itu yang dimakan mereka."
"Olahraga rohani dan tempa skillnya berdasarkan kemampuannya," sambungnya.
Baca juga: Inilah Asal-usul Puluhan Orang yang Dikurung di Penjara Milik Bupati Langkat, Polri Masih Dalami
Selain itu, warga binaan juga diperbolehkan pulang ke keluarganya jika sudah sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Boleh lah (diambil). Kan ada kesepakatan itu berapa lama. Ada yang kontraknya setahun, 8 bulan sudah sembuh dan skillnya ngelas bisa, langsung dikaryawankan Pak Bupati," tukasnya.
Kata Polisi
Sebelumnya, tempat mirip kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini diketahui setelah pihak KPK yang melibatkan Polda Sumut melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi.
Di sana, petugas menemukan ada empat orang yang terkurung di kerangkeng pribadi itu.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa petugas menemukan empat orang di dalam tempat mirip kerangkeng ditu saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Terbit Rencana Perangin Angin.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat."
"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: Sosok Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Terjerat OTT KPK, Punya Harta Rp 85 M dan Penjara di Rumah
Bahkan, empat orang yang ada di balik jeruji besi itu nampak luka-luka saat pertama kali ditemukan petugas.
Menurut informasi sementara, Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa kerangkeng mirip kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.
Tempat itu juga disebut tidak memiliki izin.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.
Hal itu belum dipastikan kebenarannya dan belum diketahui apakah empat orang itu positif narkoba atau tidak.
Bahkan, meski tak memiliki izin, tempat mirip kerangkeng itu sudah ada di sana selama 10 tahun.
Semuanya, juga dipekerjakan di lahan perkebunan sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu, waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
Baca juga: Sosok Bupati Langkat yang Terjerat OTT KPK, Viral karena Diduga Lakukan Perbudakan Modern
Kondisi Penghuni Kerangkeng saat Ditemukan
Saat ditemukan, sejumlah pria yang terkurung di kerangkeng atau penjara milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dalam kondisi ketakutan.
Kuat dugaan para pria di dalam kerangkeng tersebut merupakan pekerja di perkebunan sawit milik sang bupati.
Penanggungjawab Migrant Care, Anis Hidayah menyebut kerangkeng yang ditemukan di rumah Terbit Rencana Peranginangin itu sebagai tempat penyiksaan.
Anis menduga Terbit menggunakan modus rehabilitasi untuk mengurung dan menyiksa para pekerja tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran Migrant Care, sudah ada 40 orang yang pernah menghuni kerangkeng itu.
Mereka semua disiksa lalu dipaksa bekerja selama 10 jam.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ucap Anis seusai melapor ke Komnas HAM, dikutip dari TribunMedan.com, Senin (24/1/2022).
Para tahanan itu disebut dipekerjakan mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Setelah bekerja, para pekerja itu diduga dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.
Karena itulah, kata Anis, para tahanan dalam kondisi babak belur saat ditemukan KPK.
"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," ucapnya.
Saat ditemukan, kerangkeng dalam kondisi tergembok.
Tampak seorang korban mengalami luka lebam di mata dan wajahnya.
Dalam video yang beredar, para korban terlihat ketakutan dan matanya berkaca-kaca saat ditemukan.
Di dalam kerangkeng, terdapat dipan dan tikar serta tali jemuran untuk menggantung pakaian korban.
Tampak pula adanya botol air mineral, sapu, dan lemari kecil.
Keberadaan kerangkeng itu pertama kali ditemukan oleh penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat.
Sebagai informasi, Bupati Langkat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu. (TribunWow.com)
Artikal ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bukan Perbudakan, Kades Bongkar Fungsi Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Heran Muncul Berita Miring
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Penjara-pribadi-Terbit.jpg)