Terungkap Korban Dugaan Perbudakan Bupati Langkat Ternyata secara Sadar Diserahkan oleh Orangtua
Dugaan praktik perbudakan yang menyeret nama Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dugaan praktik perbudakan yang menyeret nama Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Birgjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih terus mendalami dugaan kasus ini.
Namun, Ramadhan menyebut orangtua para penghuni kerangkeng secara sadar meyerahkan anaknya kepada sang bupati.
Baca juga: Inilah Asal-usul Puluhan Orang yang Dikurung di Penjara Milik Bupati Langkat, Polri Masih Dalami
Sebagai informasi, KPK menemukan kerangkeng di rumah pribadi milik Bupati Langkat beberapa waktu lalu.
Saat ditemukan, ada beberapa pria terkunci di dalam kerangkeng tersebut.
Bahkan, beberapa di antaranya dalam kondisi babak belur dan ketakutan saat ditemukan.
Kendati demikian, Ramadhan mengungkap fakta terbaru dalam dugaan kasus ini.
Menurut Ramadhan, orangtua korban secara sadar menyerahkan anaknya ke sang bupati dan sudah membuat surat pernyataan.
"Ini dalam proses, karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orangtua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan," ucap Ramadhan, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (26/1/2022).
"Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya."
Ramadhan menyebut pengelola kerangkeng manusia itu berdalih tempat tersebut digunakan untuk pembinaan.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
"Tadi kita jelaskan bahwa pekerjaan tersebut alasan dari yang bersangkutan diberikan pembinaan supaya mempunyai keterampilan, sehingga nanti memiliki keterampilan," ujarnya.
"Tentu itu semua merupakan alasan dari pengelola. Nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan akan kita sampaikan. Jadi masih dalam proses ya."
Sementara itu, menurut Ramadhan, seluruh penghuni kerangkeng telah dikembalikan ke keluarga.
Mereka juga ditawarkan tempat rehabilitasi di bawah pengawasan BNN.
Namun, kata Ramadhan, pihak kepolisian menyerahkan keputusan sepenuhnya pada keluarga.
"Sudah dikembalikan ke keluarganya. Kita tawarkan tempat pembinaan yang resmi itu rehabilitasi di bawah BNN."
"Tapi kita tidak bisa memaksa, namun orang tuanya memilih," tandasnya.
Baca juga: Sosok Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Terjerat OTT KPK, Punya Harta Rp 85 M dan Penjara di Rumah
Pengakuan Penghuni
Kesaksian berbeda diberikan oleh sejumlah orang yang pernah tinggal di dalam penjara pribadi milik Terbit.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, mereka yang mengaku pernah tinggal di penjara pribadi milik Bupati Langkat mengaku hidupnya di dalam sel justru terurus.
Fredi Jonathan adalah seorang mantan pecandu yang pernah merasakan hidup di penjara milik Terbit.
"Kalau menurut aku nyaman. Aku sehat dan gemuk (sekarang), karena waktu masuk dulu (kondisi tubuhku) kurus," katanya saat berbincang dengan Tribun Medan di Kantor Camat Kuala, Jalan Binjai-Kuala, Selasa (25/1/2022).
Fredi saat ini telah kembali ke rumahnya sendiri.
Selama berada di dalam sel, Fredi mengaku mendapatkan pembinaan.
Ia juga membantah dipaksa bekerja di kebun sawit milik Bupati Langkat.
"Saya tidak pernah kerja di ladang (kebun sawit, red). Kalau aku, setelah selesai bersihkan kolam, aku masuk lagi ke dalam sel," jelas Fredi.
Fredi mengiyakan bahwa saat dipenjara, dirinya tidak diperbolehkan menggunakan ponsel, dan pengunjung yang mau menjenguk dibatasi.
Di sisi lain, pecandu lainnya yakni Jefri Sembiring mengaku tak pernah melihat adanya penyiksaan di penjara pribadi milik Terbit.
"Saya sudah pulang. Empat bulan saya berada di dalam. Dan saya tidak pernah lihat adanya orang disiksa," katanya.
Namun menurut pantauan Tribun-Medan.com, raut wajah Jefri tampak seperti orang kebingungan saat memberikan penjelasan.
Selama berada di dalam sel, Fredi bercerita, dirinya diberi makan tiga kali sehari.
Kasus dugaan perbudakan modern Bupati Langkat sampai saat ini masih terus ditangani oleh Komnas HAM. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul PENGAKUAN Dua Pecandu Narkoba yang Pernah Dipenjara di Rumah Bupati Langkat Terbit Perangin-angin dan Polisi Masih Dalami Dugaan Perbudakan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Penjara-pribadi-Terbit.jpg)