2 Terduga Eksekutor Korban Pembacokan di Kompleks Double O Sorong Ditetapkan Jadi Tersangka
Dua terduga pelaku pembacokan terhadap KR (27) di kompleks klub Double O Sorong, Papua Barat, kini ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dua terduga pelaku pembacokan terhadap KR (27) di kompleks klub Double O Sorong, Papua Barat, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, keduanya ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat.
"Setelah diamankan oleh Tim kemarin, kedua pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (28/1/2022).
Adam mengatakan kedua tersangka tersebut langsung ditahan di ruang tahanan Polres Sorong Kota.
Baca juga: 20 Saksi Bentrok di Sorong Diperiksa, Polisi Kantongi Identitas Sejumlah Orang yang Diduga Terlibat

Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Sebelumnya diberitakan, dua terduga pelaku pembacokan di Sorong ditangkap pada Kamis (27/1/2022), pukul 04.00 WIT.
Keduanya ditangkap di Jalan Arfak Kampung Baru.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Nirwan Fakaubun.
"Mereka ditangkap karena merupakan pelaku dari pembunuhan dan pengeroyokan terhadap KR yang terjadi di kompleks tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong," tutur Adam.
Selain itu, ia berujar, penangkapan tersebut juga sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/61/I/2022/Polres Sorong Kota, pada 25 Januari 2022 kemarin.
Baca juga: Sempat Kirim Pesan ke Keluarga, Ini Isi Chat Terakhir DJ Indah Cleo sebelum Tewas di Double O Sorong
Di mana laporan tersebut berkaitan dengan pembunuhan dan pengeroyokan, sebagaimana di atur dalam Rumusan Pasal 338 jo 170 ayat 3 KUHP.
Terkait barang bukti (BB), untuk sementara pihaknya telah mengamankan sebuah buah parang atau senjata tajam.
"Barang buktinya itu kalau dalam bahasa Pelauw disebut parang caka lele yang di pakai oleh tersangka M," ungkap Adam.
"Saat ini Polres Sorong Kota di back-up Polda Papua Barat, akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan satu orang meninggal dunia,"
Tak hanya itu, pihaknya akan terus mengejar pelaku pembakaran THM Double O yang menewakan 17 orang. (*)