Kasus Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat, Keluarga Penghuni Diminta Tanda Tangani Surat Perjanjian
Polemik kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-perangin terus bergulir.
Temuan Komnas HAM
Berdasarkan penyelidikan sementara, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut, mereka menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan di sel Bupati nonaktif Langkat.
Temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.
Penyebab kematian karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit.
Baca juga: Polemik Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, BNN: Itu Bukan Tempat Rehabilitasi
Menurut Choirul, fakta tersebut diperoleh dari pengakuan dan testimoni sejumlah orang yang diyakini pernah melihat peristiwa itu.
Adapun korban yang mendapat penganiayaan itu adalah mereka yang baru masuk kerangkeng selama empat sampai enam pekan pertama.
Penganiayaan terjadi karena korban melawan.
"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal). Temen-temen polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," ungkapnya.
"Jangan tanya siapa namanya, jumlahnya, karena memang sedang berproses. Jadi faktanya (hilangnya nyawa korban) sangat solid," tuturnya.
Saat ditanya kapan terakhir ada korban meninggal dunia, Choirul menjawab singkat.
"Tidak sampai satu tahun (dari temuan ini)," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Tewas di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Lebih dari 1 Orang, LPSK Temukan Kejanggalan dan di Kompas.com dengan judul Keluarga Diminta Tanda Tangani Surat Tak Menuntut jika Penghuni Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Meninggal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kerangkeng-manusia-di-rumah-Bupati-nonaktif-Langkat.jpg)