Polisi Kembali Bekuk 3 Orang DPO Pembakaran THM Double O Sorong

Tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota, kembali menangkap tiga pemuda yang di terlibat dalam aksi saling serang di Kota Sorong.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com
Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota, kembali menangkap tiga pemuda yang di terlibat dalam aksi saling serang di Kota Sorong, Papua Barat, pada Senin malam.

Ketiga orang tersebut merupakan bagian dari 10 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pada peristiwa nahas itu.

Hal tersebut di ungkapkan Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya.

Baca juga: DPRD Papua Barat Minta Polisi Tangkap Owner Double O Sorong: Jika Tidak Kami Bawa ke Mabes Polri

"Ketiga DPO yang berhasil kami ditangkap berinisial WL, HR, dan SB," ujar Novia, kepada sejumlah awak media, Selasa (8/2/2022).

Kata Novia, DPO berinsial WL berperan sebagai orang yang mengumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran THM Double O.

Sementara, pelaku berinisial HR berperan sebagai pelaku yang ikut membakar dan merusak.

Kemudian, pelaku berinisial SB peranannya menyuruh melakukan pengrusakan dan pembakaran THM Double O tersebut.

"Kini total tersangka yang sudah kita amankan sebanyak 19 orang sebagai pelaku pembakaran dan pembacokan KR," tuturnya.

Saat ini, pihaknya telah mengamankan sebanyak 17 orang pelaku pembakaran, dan dua lainnya adalah pelaku pembacokan KR.

"Tiga orang DPO tersebut berhasil kita tangkap di daerah Sorong," imbuhnya.

"Saat ini tersisa sekitar tujuh orang DPO pembakaran THM Double O dan dua lagi adalah DPO pembacokan KR," pungkasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved