Praktisi Hukum Bicara Pelanggaran Hukum soal Doddy Sudrajat yang Ngotot Pindah Makam Vanessa
Niat Doddy Sudrajat, ayah mendiang artis Vanessa Angel, untuk memindahkan makam putrinya menuai protes.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Niat Doddy Sudrajat, ayah mendiang artis Vanessa Angel, untuk memindahkan makam putrinya menuai protes.
Baik dari besannya, H. Faisal, ayah mendiang Bibi Andriansyah, maupun dari sahabat-sahabat Vanessa yang lain.
Di balik itu semua, rupanya keinginan yang diinisiasi Doddy Sudrajat tersebut juga menimbulkan potensi pelanggaran hukum.
Baca juga: Alasan Doddy Sudrajat Tak Hadiri Sidang Hak Perwalian Gala Sky, Pengacara: Masih Fokus Cari Nafkah

Hal ini disampaikan praktisi hukum Syuratman, yang menilai tindakan Doddy terlalu tergesa-gesa.
Apalagi jika dilakukan setelah peringatan 100 hari kematian Vanessa seperti yang pernah diucapkan.
Padahal, ketentuan pemindahan makam itu baru bisa dilaksanakan jika sudah melewati 3 tahun.
Selain itu, proses pengadilan hak perwalian Gala Sky Andriansyah, putra Vanessa dan Bibi juga masih berlangsung.
Karenanya, Syuratman menyarankan agar Doddy mengurungkan niatnya dulu.
"Karena ini proses hukumnya masih berjalan, dan sebetulnya yang berhak untuk melakukan tindakan hukum terhadap pemindahan itu adalah anak daripada almarhum dan almarhumah," tutur Syuratman YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/2/2022).
"Karena putusannya belum keluar sampai detik ini, maka menurut saya, dan alangkah baiknya, Pak Doddy saya kira harus menahan diri dulu untuk tidak melakukan pemindahan itu."
Syuratman menyatakan bahwa pemindahan makam Vanessa itu juga harus melalui persetujuan Faisal.
Pasalnya, jika nekat dilakukan, Doddy justru akan menghadapi konsekuensi hukum.
"Seandainya pun itu dilakukan, harus ada persetujuan kedua belah pihak," ujar Syuratman.
"Kalau dua belah pihak enggak setuju dan tetap dipaksakan, maka berpotensi itu melakukan satu pelanggaran hukum pidana maupun perdata."
Tujuan Doddy yang seolah terburu-buru memindahkan makam Vanessa itu turut dipertanyakan.
Syuratman pun melihat makam Vanessa dan Bibi masih begitu layak sehingga tak perlu adanya pemindahan.
"Saya pikir konteksnya itu untuk apa, dan itu bukan hal yang urgent banget," kata Syuratman.
"Karena makam yang sekarang juga ini saya pikir cukup bagus, aman, tempatnya juga enggak masalah."
Di sisi lain, Syuratman berharap konflik keluarga Vanessa dan Bibi itu bisa segera rampung.
Karena jika terus bergulir, dikhawatirkan Gala yang akan mengalami kerugian dalam hal ini.
"Harapan saya kedua keluarga ini bisa kembali rukun, damai, itu jauh lebih elok," ucap Syuratman.
"Kalau terus berkepanjangan konflik ini, tentu akan merugikan pihak si anak saya kira," tandasnya.
Baca juga: Tak Lagi Pasrah, Faisal Bakal Lawan Doddy Sudrajat jika Nekat Pindahkan Makam Vanessa Angel
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-02.00:
Faisal Ambil Sikap terhadap Niat Doddy Sudrajat
Ayah mendiang Bibi Andriansyah, H. Faisal mengambil keputusan tegas atas langkah yang akan dilakukan besannya, Doddy Sudrajat.
Setelah berkonsultasi dengan pengacara Sandy Arifin, Faisal bulat akan menentang aksi ayah mendiang artis Vanessa Angel itu.
Bahkan, Faisal mengaku tak segan mengambil langkah hukum jika Doddy Sudrajat terbukti melanggar ketentuan.
Hal ini dinyatakannya melalui tayangan wawancara di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (8/2/2022).
Faisal mengaku telah bertemu kuasa hukumnya untuk membahas rencana pemindahan makam Vanessa yang diinisiasi Doddy.
Pasalnya, pengacara Doddy, Djamaludin Koedoeboen mengaku sudah mengantongi izin untuk mengeksekusi pemindahan itu.
Namun lantaran tak ada komunikasi dari pihak Doddy ke pihaknya, Faisal mengaku tak tahu menahu soal rencana terkait.
"Saya enggak tahu itu, itu tentu harus ditanyakan kepada mereka," kata Faisal.
Ia pun membeberkan kesepakatan dengan Sandy Arifin dalam menyikapi pemindahan tersebut.
Ayah Fuji itu mengaku rela makam Vanessa dipindah dari sisi Bibi, hanya jika Doddy sudah menjalankan sesuai aturan agama maupun negara.
"Kalau sesuai hukum berlaku, sesuai dengan norma-norma agama, dan kami tidak bisa bertahan, ya silakan saja," tutur Faisal.
"Tapi kalau menabrak rambu-rambu hukum, ya kami tentu akan menabrak rambu-rambu hukum untuk mempertahankannya."
Rencananya jenazah Vanessa akan segera dipindah dari TPU Malaka, Jakarta Selatan, ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Padahal menurut pihak TPU tempat Vanessa dan Bibi dimakamkan, belum ada pembicaraan menjurus ke hal itu.
"Orang makam tentu tahu aturan mainnya, hukum-hukum yang ada di DKI untuk hukum pemakaman kan ada petunjuknya," beber Faisal.
"Jadi saya rasa aturan itu enggak gampang ditabrak."
Faisal pun tegas akan mengambil tidakan apabila pihak Doddy memaksa memindahkan makam Vanessa tanpa izin yang jelas.
Ia bahkan akan melaporkan aksi sang besan jika terbukti telah menerabas hukum yang berlaku.
"Otomatis melanggar hukum, makanya caranya tentu kita mengadu, tentu kita melapor," pungkasnya.(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Doddy Sudrajat Bisa Kena Pidana jika Nekat Pindahkan Makam Vanessa, Praktisi Hukum: Untuk Apa?