Dulu Jual Perabot Rumah, Pemuda di Bantul Ini Sekarang Gadai Kompor dari Bupati hingga Tampar Ibunya

Pemuda di Bantul, Yogyakarta, yang pernah viral menjual perabot dan genting rumah demi membeli hadiah untuk pacar, kini kembali dilaporkan oleh ibunya

(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
DRS (Kaos Merah) anak Penjual Perabotan Meminta Maaf Pada Ibunya Paliyem di Kejaksaan Negeri Bantul. Senin (10/1/2022) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemuda di Bantul, Yogyakarta, yang pernah viral menjual perabot dan genting rumah demi membeli hadiah untuk pacar, kini kembali dilaporkan oleh ibunya, Paliyem (53). 

Yakni Dwi Rahayu Saputro (25), pemuda asal Kalurahan Srihardono, Bantul, Yogyakarta.

Paliyem melaporkan Dwi atas kasus yang sama yaitu menjual perabot rumah. 

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Wanita Terjebak di Lift Rumahnya saat Mati Lampu, Tak Bisa Pakai Genset

Baca juga: Viral Video Wanita Terjebak di Lift Rumahnya Sendiri saat Tengah Malam, Harus Tunggu 3 Jam

Paliyem menceritakan, Dwi menjual kembali barang perabotan miliknya setelah laporan kasus pertama pada 11 Januari 2022 dicabut.

Selang tiga hari, yaitu 14 Januari 2022, Dwi kembali menjual perabotan di rumah.

Pertama, Dwi menjual kompor pemberian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Kemudian, dia menjual meja dan kursi pemberian dari Mirota Kampus pada 6 Februari 2022 lalu.

"Tadi malam, Kamis (10/2/2022) mau menjual lemari barang bukti sebelumnya, meja, dan kursi," kata Paliyem, saat ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (11/2/2022) malam.

Bahkan, Dwi sempat menyuruh Paliyem menjual beras pemberian seorang jaksa dengan alasan butuh uang.

Dwi juga menganiaya Paliyem dengan menamparnya dengan sandal.

Baca juga: Massa Gelar Aksi Buntut Kegaduhan yang Dibuat Doddy Sudrajat karena Ingin Pindahkan Makam Vanessa

"Sampai hampir pingsan karena tidak memberi uang Rp 1 juta," ucap dia.

Puncaknya, Dwi berniat menjual lemari dan kursi, tetapi kepergok warga. Dwi sempat bersitegang dengan ketua RT dan tetangga pada Kamis malam.

Dilaporkan ke Polisi

Paliyem akhirnya melaporkan perbuatan Dwi ke Polres Bantul karena anak semata wayangnya ini sudah berlebihan dan mengingkari janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Paliyem juga takut Dwi melakukannya kepada tetangganya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved