Kronologi 11 Orang Tewas Terseret Ombak di Jember, Bermula 23 Orang Gelar Ritual

Insiden sebanyak 23 orang terseret ombak saat menjalankan ritual di Pantai Payangan, Jember, menewaskan sebanyak 11 orang.

(Bagus Supriadi/Dokumentasi Basarnas Jember )
Evakuasi warga yang tenggelam di pantai payangan Jember 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Insiden sebanyak 23 orang terseret ombak saat menjalankan ritual di Pantai Payangan, Jember, menewaskan sebanyak 11 orang.

Satu di antara mereka adalah anggota polisi asal Kabupaten Bondowoso.

“Semua sudah ditemukan, jumlah total korban meninggal dunia ada 11 orang,” kata Kasat Polairud Polres Jember, AKP M Nai pada Kompas.com via telepon.

Baca juga: Viral Video Seorang Remaja Mengamuk, Gara-gara Tidak Terima jika Ditilang

Baca juga: Viral Video Aksi Guru Matematika Mengajar Pakai Lagu, Begini Alasannya

Dia mengatakan, awalnya ada 10 yang ditemukan oleh para tim gabungan yang mencari korban.

Terakhir, ada satu orang yang baru ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Syaiful, warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

“Lokasi penemuan tidak jauh dengan yang 10 orang, sekitar 10 meter dari tempat ritual,” ucap dia.

Selain itu, dari 11 orang yang meninggal dunia itu, juga ada anggota polisi atas nama Febri yang meninggal dunia.

Dia juga sebagai anggota dari kegiatan ritual di pinggir pantai payangan itu.

“Dia sebagai anggota juga,” ucap dia.

Baca juga: Dulu Jual Perabot Rumah, Pemuda di Bantul Ini Sekarang Gadai Kompor dari Bupati hingga Tampar Ibunya

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Wanita Terjebak di Lift Rumahnya saat Mati Lampu, Tak Bisa Pakai Genset

Dia merinci, dari 23 orang yang ikut ritual itu, ada 12 orang yang dinyatakan selamat.

Sebagian dari mereka sudah diperbolehkan pulang dan ada yang menjalani perawat.

Sedangkan 11 orang yang dinyatakan meninggal dunia sudah dibawa ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan otopsi.

Dia menambahkan, penanganan kasus ini sudah diambil oleh Satreskrim Polres Jember.

“Sedangkan pencarian sendiri sudah selesai,” ungkap dia.

Baca juga: Tembak Penambang di Gunung Botak hingga Tewas, Oknum Brimob di Maluku Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved